TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengaku telah terpilih sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG). Keputusan tersebut, kata Nurdin, disepakati forum musyawarah nasional melalui formatur yang memilihnya.
"Sudah diputuskan, hanya tinggal didaftarkan ke Kemenkumham," kata Nurdin Halid kepada wartawan saat menghadiri acara berbuka puasa bersama di kediaman Agung Laksono di Jalan Cipinang Cempedak II/23, Jakarta Timur, Ahad, 12 Juni 2016.
Namun Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, yang ditemui dalam acara yang sama, mengatakan hal yang berbeda. "Belum ada keputusan, nanti pada saatnya kami umumkan," kata Setya.
Setya saat ini masih menunggu masukan dari pengurus. Setya mengatakan peran Mahkamah Partai penting. "Nanti kita lihat pada saatnya, tentu kita akan lakukan sebaik mungkin," ucap Setya.
Politikus partai berlambang pohon beringin, Agung Laksono, mengaku mendengar keputusan tersebut melalui Nurdin Halid. Dalam Musyawarah Nasional di Bali, Mei lalu, Partai Golkar memutuskan Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Pakar, dan Ketua Dewan Kehormatan.
Selain itu, kata Agung, ada keputusan yang dilakukan formatur. Agung menjelaskan, salah satu yang diputuskan formatur hasil Munas Bali adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar. "Dalam hal ini, Pak Nurdin Halid sudah ditunjuk. Wakilnya Ketua Korbid Hukum, yaitu Rudi Alfonso," tutur Agung.
ARKHELAUS W.