Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Bengkulu Bantah Anak Buahnya Pakai Peluru Tajam

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.COBengkulu - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigadir Jenderal M. Ghufron membantah kabar bahwa anak buahnya menggunakan peluru tajam saat mengamankan konflik warga dengan perusahaan pertambangan batu bara PT Cipta Buana Seraya di Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Sabtu, 11 Juni 2016.

Menurut Ghufron, aparatnya yang bertugas saat itu melakukan pengamanan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Khususnya dalam penanganan unjuk rasa. “Kami hanya menggunakan peluru karet dan gas air mata,” katanya, Minggu, 12 Juni 2016.

Ghufron juga mengemukakan alasannya, saat terjadi konflik, aparat yang dikerahkan hanya berusaha menahan dan menghalau warga yang memaksa masuk ke kantor perusahaan PT Cipta Buana Seraya (PT CBS).

Sebelumnya, Bupati Bengkulu Tengah Fery Ramli memutuskan menutup pertambangan milik PT CBS pasca-kerusuhan yang berakhir bentrokan, yang mengakibatkan 4 warga tertembak. "Agar tidak kembali terjadi polemik antara warga dan pihak perusahaan serta menghindari adanya korban lagi,” ujarnya saat meninjau lokasi rumah korban penembakan, Sabtu malam, 11 Juni 2016.

Fery mengatakan, keputusannya didasari hasil rapat bersama antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan kepolisian. Hasil rapat juga memutuskan pemerintah daerah menjamin semua biaya pengobatan bagi korban yang tertembak, termasuk yang harus dioperasi.

Unjuk rasa menolak tambang batu bara itu dilakukan sekitar 500 warga dari 12 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu, 11 Juni 2016, sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut salah seorang warga, Alimuan, 65 tahun, semula warga mendatangi lokasi PT CBS karena ada informasi kedatangan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan memutuskan pertambangan ditutup atau tidak.

Namun di lokasi sudah banyak polisi, anggota Brimob, dan tentara yang berjaga-jaga. Jumlahnya lebih dari 500 orang. Mereka bersenjata lengkap. Pasukan Brimob berada di barisan paling depan, di dekat pagar. Mereka menggunakan senjata dengan peluru karet dan gas air mata. Selain itu, ada aparat di barisan kedua, dekat tebing. “Saya tidak begitu tahu apa yang terjadi di bagian depan, tiba-tiba chaos,” ucap Alimuan, yang saat itu berada di barisan tengah warga.

Nurdin, yang bertindak sebagai koordinator lapangan unjuk rasa, tidak mampu membendung kemarahan warga. Aksi menjadi tidak terkendali. Warga memaksa masuk ke lokasi pertambangan, tapi dihadang aparat yang menembakkan gas air mata dan tembakan dengan peluru ke arah warga.

Terjadi penembakan. Korban dari pihak warga berjatuhan, termasuk Alimuan. Korban lain adalah Marta Dinata, 20 tahu, warga Desa Kembring, yang terkena tembakan yang menembus bagian perut; Yudi (28), warga Desa Kembring, juga tertembak di bagian perut; serta Badrin (45), warga Desa Durian Lebar, yang tertembak di bagian leher dan paha. Adapun Alimuan, warga Desa Durian Lebar, tertembak di tangan. Sedangkan dua polisi cedera terkena bacokan senjata tajam.

Warga yang tertembak dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Rejang Lebong, Rumah Sakit M. Yunus, di Kota Bengkulu dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Curup. Begitu pula polisi yang mengalami luka bacok. Namun, diperoleh informasi, masih ada dua warga yang juga terluka belum dibawa ke rumah sakit. Dalam peristiwa itu, sebuah sepeda motor dibakar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alimuan menjelaskan, unjuk rasa dilakukan karena sikap penolakan terhadap tambang itu tidak pernah mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal yang sama dijelaskan Kasrawati, 36 tahun, warga Desa Susup. Menurut dia, unjuk rasa itu merupakan bentuk kemarahan warga atas ketidakjelasan dan ketidakberpihakan pemerintah kepada warga. "Pagi itu masyarakat dijanjikan akan ada pejabat yang mau datang. Ternyata sudah banyak aparat keamanan di lokasi," tuturnya.

Sebelumnya, koordinator Forum Anak Rejang Gunung Bungkuk, Nurdin, dipanggil untuk menghadap ke kantor Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Diperoleh informasi bahwa Bupati Fery Ramli akan datang ke lokasi pada Sabtu, 11 Juni 2016. Bupati akan memutuskan apakah tambang dilanjutkan atau tidak. Namun konflik sudah terjadi.

Kasrawati menjelaskan, dalam pertemuan di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, 15 Januari 2016, warga sudah menyampaikan penolakannya terhadap tambang baru bara itu. Saat itu memang ada tiga kepala desa yang setuju. Tapi desa mereka jauh dari lokasi pertambangan.

Pada 6 Mei 2016, petugas BLH Provinsi Bengkulu mendatangi lokasi. Ditemukan banyak lubang bekas tambang yang tidak direklamasi. Lubang itu sudah menelan jiwa seorang anak. Saat itu, BLH berjanji akan memberikan keputusan apakah tambang tetap beroperasi atau tidak. Tenggatnya 4 Juni 2016.

Pada 7 Mei 2016, sekitar 1.300 warga melakukan aksi dengan memasang bendera pada tombak yang ditancapkan di lokasi pertambangan. Ada pula plakat yang bertulisan “Masyarakat Menolak Sistem Underground”. Warga juga mendesak agar pemerintah mencabut izin tambang.

Tenggat yang dijanjikan BLH Provinsi Bengkulu, yakni 4 Juni 2016, tidak berkabar dari pemerintah. Keesokan harinya, warga justru mendapat informasi bahwa pertambangan tetap dilanjutkan. Warga merasa tidak mendapat perlindungan dari pemerintah.

Kasrawati mengatakan warga merasa ditipu karena pemerintah tidak menepati janji. Pada 10 Juni 2016, Nurdin dipanggil pihak kepolisian sekaligus mengantarkan surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan dilakukan warga pada 11 Juni 2016. Polisi meminta Nurdin menahan aksi hingga minggu depan. Tapi Nurdin tidak dapat mengambil keputusan. Terjadilah aksi pada 11 Juni 2016. “Tidak ada pejabat yang datang. Yang ada malah aparat kepolisian dan tentara.”

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

11 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

11 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

12 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

13 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

13 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

14 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

14 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.