TEMPO.CO, Jakarta - Pelajar Indonesia di Turki, Handika Lintang Saputra, ditangkap polisi Turki di rumahnya di Gaziantep, Jumat, 3 Juni 2016. Dyah Lestari Asmarani, anggota staf Bidang Pendidikan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, membenarkan kabar tersebut.
"Memang benar, aparat keamanan Gaziantep telah menangkap seorang WNI," kata Dyah saat dikonfirmasi Tempo dari Jakarta, Sabtu, 11 Juni 2016.
Dyah menjelaskan, polisi menangkap Handika atas dugaan keterlibatannya dalam kegiatan organisasi tertentu di Turki. Kendati demikian, berdasarkan pertemuan perwakilan KBRI dengan jaksa yang menangani kasus tersebut, didapatkan keterangan bahwa Handika menolak tuduhan itu.
"KBRI Ankara sudah bertemu dengan jaksa yang menangani kasusnya dan sudah mendapat penjelasan. Kasus ini sedang dalam proses hukum," ucapnya.
Untuk melakukan tindakan lebih lanjut, tutur Dyah, saat ini KBRI Ankara tengah menunggu izin otoritas Turki untuk bisa bertemu langsung dengan Handika.
INGE KLARA SAFITRI