TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan mempercepat pelaksanaan kebijakan satu peta atau one map policy. Menurut Darmin, kebijakan itu sangat penting karena berkaitan dengan program pencegahan kebakaran hutan.
"Kebijakan satu peta ini erat kaitannya dengan efektivitas program pencegahan kebakaran hutan. Sekarang pendekatannya sedang dirancang oleh Badan Informasi Geospasial," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Juni 2016.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tahap pertama penerapan kebijakan satu peta diprioritaskan untuk wilayah Kalimantan. Peta akan menunjukkan desa-desa yang rawan kebakaran. Namun, hingga kini, masih ada ketidaksesuaian antara data administrasi dan data faktual di lapangan.
Percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta masih terkendala minimnya anggaran di beberapa kementerian dan lembaga. Darmin meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional agar kebijakan tersebut dimasukkan ke program prioritas nasional.
"Kalau dilihat dari segi keuangan, anggaran untuk kebijakan ini kecil. Tapi, urgensi kebijakan satu peta memiliki tingkat prioritas yang tinggi karena kita tidak bisa menyiapkan pencegahan kebakaran hutan kalau ini tidak dimulai," kata Darmin.
Targetnya, sesuai arahan Jokowi, penyelesaian kebijakan satu peta untuk wilayah Kalimantan selesai tahun ini. Setelah wilayah Kalimantan rampung, pemerintah akan menyelesaikan kebijakan satu peta untuk wilayah Sulawesi dan Sumatera tahun depan. Secara keseluruhan, kebijakan satu peta ini selesai pada 2019.
ANGELINA ANJAR SAWITRI