TEMPO.CO, Surabaya - Kakak kandung terduga teroris PHP, Anik Muji Rahayu, 39, tidak menyangka adiknya terlibat dalam kasus terorisme. Barang bukti berupa tiga rakitan bom ditemukan saat Densus 88 menggerebek rumah orang tuanya di JL. Lebak Timur, Rabu 8 Juni 2016. Anik mempertanyakan kapan Bom itu dirakit dan disimpan di rumah itu.
“Adik saya baru ada di sini sekitar dua minggu sebelum kejadian,” kata Anik kepada Tempo, Jumat 10 Juni 2016.
PHP berdomisili di Sulawesi bersama istrinya. Selama dua minggu di rumah Anik menuturkan kegitan PHP membantu meronovasi rumah. Kegiatan itu pun hanya berjalan 1,5 minggu lantaran bahan bangunan habis.
Sejak bebas dari Lapas Porong karena kasus narkoba pada 2014, dia tinggal di Sulawesi bersama istrinya. Menurut Anik di sana dia bekerja bersama istrinya menjaga butik. Keluarga sendiri hanya bertemu sekali dengan istri keduanya itu. Bahkan, kapan menikahnya pun Anik mengatakan tidak tahu. (Baca: Ibu Terduga Teroris Surabaya: Saya Tak Bisa Tidur 2 Hari)
Anik tidak percaya petugas menemukan bom rakitan di kamar berukuran 3x4 m. Sejatinya kamar yang ditempati PHP selama dua minggu adalah kamar adiknya. Namun sang adik sedang berada di pesantren. Hanya ada satu meja dan dua lemari di ruangan itu. Menurut Anik biasanya pintu lemari yang satunya dikunci oleh sang ibu karena digunakan untuk menyimpan baju adiknya yang sekarang sedang mondok di pesantren.
Anik mengatakan adiknya itu tak pernah aneh-aneh selama di Surabaya. Pintu kamar yang ditempatinya juga selalu terbuka. Pintu kamar itu menghadap lorong yang kerap dilewati banyak orang. Ia tak pernah melihat senjata dan bom rakitan seperti yang disebut polisi. Ia juga bertanya-tanya, dengan kondisi kamar yang mudah terlihat publik seperti itu apakah mungkin adiknya merangkai bom di sana.
“Di mana itu bom dan senjatanya ditemukan,” ujar Anik bertanya-tanya. "Apa iya dia rakit bomnya di sana?"
Penggeledahan berlangsung dari sekitar pukul 14.00 sampai jam buka puasa. Hingga usai, Anik tidak melihat wujud barang bukti berupa tiga rakitan bom. Menurut dia, polisi tidak menunjukkan secara langsung barang bukti yang dimaksud. Anik hanya mendapat keterangan dari polisi yang berjaga di rumah orangtuanya, pada malam harinya usai penggerebekan berlangsung.
“Waktu saya tanya ke polisi, katanya sudah ditunjukkan ke petugas RT/RW setempat, tapi mereka juga nggak ada yang tahu,” tutur dia. (Baca: Polisi Diminta Terbuka Soal Barang Bukti Terduga Teroris)
Adapun rumah itu berada di permukiman padat penduduk. Rumah-rumah berdempetan. Rumah orangtua PHP yang disegel ini memiliki jalan selebar sekitar satu meter. Hanya bisa dilalui motor dan pejalan kaki.
Densus 88 menangkap empat terduga teroris di beberapa tempat yang berbeda pada Rabu 8 Juni 2016. Mereka adalah Priyo Hadi Purnomo yang disingkat polisi menjadi PHP, BRN alias Jeffry (JF) alias F, dan Ferry Novendi (FN). PHP ditangkap di rumah orang tuanya Jl. Lebak Timur Surabaya. JF di Jalan Raya Gresik bawah tol. Feri Novandi (FN) ditangkap di Jalan Lebak Agung. Dan S ditangkap di warung miliknya di Jalan Kalianak.
Menurut keterangan polisi berdasarkan pemeriksaan terduga, rencana pengeboman sudah dimulai sejak 2014. PHP yang baru saja keluar dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan Porong menyebarkan ideologi radikalisme kepada JF yang masuk daftar pencarian orang Kepolisian Resor Malang. Hal ini juga dilakukannya kepada F, warga sipil di Surabaya.
Sebelumnya, mereka bukan bagian dari kelompok teroris. Tiga bom dari seluruhny 23 rangkaian bom sudah diledakkan polisi di kawasan Osowilangun Surabaya pada Kamis 9 Juni 2016. Tiga bom itu termasuk bom rakitan yang memiliki daya ledak tinggi. Satu bom itu dapat diaktifkan dengan sebuah telepon genggam.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH