TEMPO.CO, Surabaya - Ibu terduga teroris berinisial PHP mengaku tidak bisa tidur dua hari sejak anak kandungnya ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat terorisme. Rumahnya di Jalan Lebak Timur, Surabaya disegel polisi dengan garis kuning. Dia tidak bisa masuk ke rumah miliknya itu. Untungnya, masih ada rumah satu lagi di sebelahnya yang bisa ditinggali.
“Barang-barang, beras, di situ semua,” keluh perempuan yang meminta namanya tak disebut ini seraya menunjuk rumah bercat hijau yang disegel, Jumat, 10 Juni 2016.
Dia juga mengaku tidak nafsu makan pasca-kejadian itu. Saat tetangganya menawarkan nasi, dia tidak terlalu tertarik karena kepikiran anaknya. "Ya wes, apes ini (Ya, bernasib tidak baik ini)," ujarnya kepada Tempo.
Sang ibu mengatakan enggan berbicara banyak karena takut sakit asmanya kambuh. Ia mengaku stres lantaran anaknya ditangkap dan diduga sebagai teroris. Tak hanya itu, perempuan ini mengaku tidak bisa lagi berjualan karena rumahnya disegel polisi pasca-penggerebekan Densus 88. Biasanya rumah itu digunakan ibu PHP untuk berjualan jajanan anak-anak sekaligus menyewakan Play Station. Namun usahanya itu tutup setelah PHP dibawa Densus 88 dan rumahnya disegel. Semua barangnya masih berada dalam rumah itu.
“Untung saja kompor sempat saya keluarkan, jadi bisa masak,” tuturnya. Ia hanya berhasil membawa baju ala kadarnya dan obat-obatan untuk sakit asmanya.
Adapun Densus 88 menangkap empat terduga teroris di beberapa tempat yang berbeda pada Rabu, 8 Juni 2016. Mereka adalah Priyo Hadi Purnomo yang disingkat polisi menjadi PHP, BRN alias Jeffry (JF) alias F, Ferry Novendi (FN), dan S. PHP ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Lebak Timur, Surabaya; JF di Jalan Raya Gresik di bawah jalan tol; Feri Novandi (FN) ditangkap di Jalan Lebak Agung. Adapun S ditangkap di warung miliknya di Jalan Kalianak.
Menurut keterangan polisi, berdasarkan pemeriksaan terhadap para terduga teroris, rencana pengeboman sudah dimulai pada 2014. PHP yang baru saja keluar dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan Porong menyebarkan ideologi radikalisme kepada JF yang masuk daftar pencarian orang Kepolisian Resor Malang. Hal ini juga dilakukannya kepada F, warga sipil di Surabaya.
Sebelumnya, mereka bukan bagian dari kelompok teroris. Tiga bom dari 23 rangkaian bom sudah diledakkan polisi di kawasan Osowilangun, Surabaya pada Kamis, 9 Juni 2016. Tiga bom tersebut termasuk bom rakitan yang memiliki daya ledak tinggi. Adapun satu bom dapat diaktifkan dengan telepon genggam.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH