TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menghadirkan empat polisi yang pernah menjadi ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman. "Kami sudah kirim surat ke Kapolri dan insya Allah dikoordinasikan dalam waktu dekat," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief di kantornya, Jumat, 10 Juni 2016.
Tiga dari empat polisi itu berpangkat brigadir. Mereka adalah Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, dan Ari Kuswanto. Adapun satu lagi adalah Inspektur Dua Andi Yulianto. KPK membutuhkan mereka sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno, Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga. Doddy diduga telah menyuap sekretaris dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Baca: 4 Ajudan Nurhadi Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menduga empat polisi itu memiliki informasi tentang perkara suap tersebut Mereka diduga juga mengetahui keterlibatan Nurhadi.
Sebelumnya, juru bicara Mabes Polri, Boy Rafli, menyatakan empat polisi itu kini tengah berada di Poso, Sulawesi, untuk ikut perburuan terduga teroris Santoso. Namun Laode yakin Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dapat menyerahkan keempatnya kepada KPK. "Saya yakin pasti, ya," ucapnya dengan mantap.
Ihwal dugaan ada yang membekingi empat polisi tersebut, Laode menyatakan belum bisa memastikan. Dia mengatakan pihaknya akan mempelajari kemungkinan tersebut. "Sehingga kami nanti akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk itu," ujarnya.
Baca: Jadi Pejabat MA, Istri Nurhadi Belum Pernah Laporkan LHKPN
Kasus mangkirnya empat polisi ini mirip dengan Royani, sopir Nurhadi yang juga dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. Bedanya, keberadaan Royani masih belum pasti diketahui. Dari hasil pelacakan, kata Laode, Royani kerap berpindah-pindah tempat. Hal inilah yang menyebabkan penyidik KPK kesulitan menjemput paksa dia.
Laode memastikan ia akan mengenakan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bagi siapa pun yang sengaja menghalangi proses penyidikan.
MAYA AYU PUSPITASARI