TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku akan menindak tegas pejabat kementeriannya yang terlibat kasus peredaran uang palsu. "Itu tegas ditindak. Kami periksa ke dalam juga," kata Ryamizard di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 10 Juni 2016.
Ryamizard mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan. "Penyelidikannya sudah langsung ke dalam, otomatis. (Sama seperti) kemarin, kalau ada masalah narkoba, juga langsung diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, seorang kolonel TNI AD berinisial A, yang saat ini menjabat di Kementerian, ditangkap polisi di halaman parkir Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur, saat sedang mengedarkan uang palsu, Selasa, 7 Juni 2016.
Kasus uang palsu ini terbongkar saat A bersama seorang warga sipil berinisial M ditangkap di Cawang oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, dan POM TNI. Dari tangan A, disita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 3.000 lembar.
Ryamizard memastikan proses hukum Kolonel A berjalan secara adil dan transparan. A kini tengah diperiksa di Detasemen Polisi Militer Jakarta Raya, Cijantung, Jakarta Timur. "Sanksinya ya sesuai hukum, tidak diberat-beratkan, tapi jangan diringan-ringankan," tuturnya.
YOHANES PASKALIS