TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan siap meminjamkan La Nyalla Mattalitti ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga, Surabaya. Di Kejaksaan Agung, La Nyalla menjadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang dana hibah Kadin Jawa Timur.
"Kalau memang benar diminta (untuk meminjamkan La Nyalla), akan kami lakukan," ujar Prasetyo saat dicegat awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juni 2016.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa La Nyalla diduga memegang informasi terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Unair. La Nyalla sendiri diyakini menggunakan pengaruhnya agar perusahaan istrinya, Muchmudah, bisa memenangi tender proyek RS Unair.
"Keterangan La Nyalla relevan dengan perkara yang diselidiki atau disidik," kata Alex kemarin. Meski begitu, Alex enggan menjelaskan sudah sejauh mana penelusuran KPK terkait dengan peran La Nyalla.
Prasetyo melanjutkan, hingga saat ini baru ada pembicaraan nonresmi dari KPK terkait dengan peminjaman La Nyalla untuk kepentingan penyidikan itu. Saat ini Prasetyo masih menunggu adanya permintaan resmi dari KPK.
ISTMAN M.P.