TEMPO.CO, Bangkalan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 9 Juni 2016, menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan Imron Rosadi sebagai Ketua DPRD Bangkalan. Posisi Fuad Amin Imron sebagai Ketua DPRD Bangkalan dicopot akibat terlibat kasus korupsi dana minyak dan gas bumi. Fuad dihukum 15 tahun penjara.
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangkalan Fatkurrahman. Sidang berjalan lancar. Seluruh anggota Dewan langsung sepakat dan menyetujui penetapan Imron Rosadi. "Lebih dari separuh anggota Dewan hadir sehingga sudah kuorum," kata Wakil Ketua III DPRD Bangkalan Latif Amin usai sidang.
Sebagai adik Fuad Amin, Latif mengaku sama sekali tidak keberatan dengan pencopotan kakaknya. Bagi dia, posisi ketua DPRD merupakan hak Partai Gerindra sebagai peraih kursi terbanyak, yaitu 10 kursi. Saat ditetapkan sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin adalah Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan.
Fuad Amin meraih kursi pimpinan Dewan setelah melepaskan jabatannya sebagai Bupati Bangkalan yang didudukinya selama dua periode. Jabatan Bupati diperolehnya atas dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partainya saat itu. Kursi Bupati Bangkalan berpindah kepada anaknya, Makmun Ibnu Fuad, yang memenangkan Pilkada secara mutlak.
Menurut Latif, Imron Rosadi yang menggantikan kakaknya adalah sosok yang tepat. "Imron itu senior di Dewan karena sudah dua periode menjadi anggota Dewan," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan lainnya, Abdurrahman, mengatakan meski telah ditetapkan dan disetujui mayoritas anggota, Imron Rosadi belum resmi menjadi ketua. Dia baru bisa menduduki kursi ketua Dewan setelah turun surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur. "Tahapannya, setelah sidang paripurna, surat keputusan penetapan Imron Rosadi diserahkan ke bupati untuk diteruskan kepada gubernur," ucapnya.
Abdurrahman mengatakan, tidak ada masalah Imron Rosadi menjadi Ketua DPRD Bangkalan. Dia juga mengakui jabatan itu menjadi hak mutlak Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu legislatif di Bangkalan pada 2014 lalu. "Siapa pun ketuanya, keputusan DPRD adalah kolektif kolegial, harus disetujui semua pimpinan," katanya.
Sementara itu, Imron Rosadi tampak sumringah setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan. Dia beberapa kali masuk ke ruangan ketua Dewan, yang di pintu depannya masih terpasang papan nama KH Fuad Amin Imron. Sejak Fuad Amin ditangkap tangan oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi Februari 2014 lalu, ruangan itu selalu tertutup rapat. "Ini tugas partai, tugas yang berat," kata Imron.
Sebelum didapuk jadi ketua Dewan, Imron menjabat Ketua Fraksi Gerindra dan Wakil Ketua Komisi B. "Jabatan itu saya lepas semua, saya fokus menjadi pimpinan Dewan saja," tutur Imron.
Sumber Tempo di internal Partai Gerindra menjelaskan, mulusnya langkah Imron Rosadi memperoleh dukungan mayoritas anggota Dewan tak lepas dari restu Fuad Amin Imron, yang saat ini meringkuk di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. "Kalau tanpa restu FA, partai tidak akan berani utak-atik posisi Ketua Dewan," katanya.
MUSTHOFA BISRI