TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Fauzan Jamal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepolisian Resor Kota Kendari untuk mengetahui penyebab pasti kematian salah satu petugasnya, Abdul Jalil, yang tewas di dalam tahanan Polresta Kendari, Selasa, 7 Juni 2016.
“Saat ini kami masih mendalami kronologi kejadiannya,” katanya saat dihubungi, Kamis, 9 Juni 2016.
Fauzan menuturkan, untuk mendapatkan informasi yang akurat ihwal kematian Jalil, BNNP terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Kami masih meminta keterangan dari Polresta Kendari," ujarnya. BACA: Staf BNN Meninggal di Tahananan Polisi.
Berdasarkan pengakuan ibunda Abdul Jalil, Rahmatia, tubuh Jalil penuh dengan luka lebam, bahkan pada kaki kirinya terdapat bekas tembakan. "Saat jenazah diantar ke rumah, saya lihat dari wajah sampai ujung kakinya biru semua, dua matanya bengkak, pokoknya saya yakin kalau anak saya sudah dibunuh," tutur Rahmatia di Kendari, Rabu, 8 Juni.
Rahmatia, yang tidak terima dengan kematian anaknya tersebut, kemudian mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Ajun Komisaris Besar Sunarto, mengatakan anggota Kepolisian Resor Kota Kendari menahan Jalil dan rekannya, Ambang, lantaran terlibat dalam jaringan kejahatan begal dan pencabulan.
Dia mengatakan polisi akan menindaklanjuti laporan ke Propam itu dengan memanggil saksi-saksi. "Betul keluarga korban melakukan pengaduan dan sudah diterima oleh Propam Polda. Sekarang baru proses mengambil keterangan dari pihak keluarga korban. Namanya menerima laporan tentu akan didalami, nanti akan kita tindak lanjuti," ucap Sunarto, yang ditemui di kantornya.
ABDUL AZIS | ROSNIAWANTY FIKRI