TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan para tersangka yang ditangkap di Surabaya, Rabu, 8 Juni 2016, berencana meledakkan bom pada 17 Ramadan 1437 Hijriah atau 22 Juni 2016. Mereka adalah Priyo Hadi Purnomo yang disingkat polisi menjadi PHP, lalu BRN alias Jeffry (JF) alias F, dan Ferry Novendi (FN).
Menurut Boy, kelompok ini terkena pengaruh penyebarluasan radikalisme. "Mereka terinspirasi seruan dari kelompok ISIS yang tersebar di media sosial," kata Boy di kantornya, Kamis, 9 Juni 2016.
Boy menjelaskan, ketiga tersangka berencana melakukan pengeboman di wilayah Jawa Timur, terutama Surabaya. Mereka ingin membuat peristiwa yang mirip dengan bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Januari lalu.
Para tersangka juga diduga menyasar petugas kepolisian atau keamanan yang terlibat dalam operasi pengamanan pada bulan Ramadan ini. Tiga bom yang disita polisi menunjukkan bahwa ukurannya seperti dirancang untuk bom bunuh diri. Bahkan seorang di antaranya, yakni PHP, adalah calon pelaku bom bunuh diri alias "pengantin".
Boy bersyukur Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri bisa menghalau upaya mereka. Terduga teroris ini digerebek kemarin. "Mudah-mudahan berikutnya kami bisa cegah. Sejumlah warga bisa diselamatkan," ujarnya.
Ia meminta masyarakat turut membantu polisi jika mencurigai ada kegiatan terorisme di lingkungannya. Mereka dapat cara menyampaikan informasi kepada polisi. Menurut Boy, kelompok teroris mampu berkamuflase. Contohnya, mereka mengaku sebagai pengusaha yang menyewakan kos-kosan atau penyewa kos-kosan. Padahal di dalam tempat itu mereka merencanakan serangan.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Pilkada DKI: 3 Pemicu Ahok Bakal Kompromi dengan Partai
Begini Rencana Terduga Teroris Meledakkan Bom di Surabaya