Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Asisten Damayanti Didakwa Terima Suap Rp 800 Juta  

image-gnews
Agen Asuransi PT Allianz Insurance Life Julia Prasetyarini berjalan dikawal petugas sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 3 Februari 2016. Julia Prasetyarini yang merupkan tersangka kasus korupsi penerimaan hadian terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 tersebut akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus yang sama untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Agen Asuransi PT Allianz Insurance Life Julia Prasetyarini berjalan dikawal petugas sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 3 Februari 2016. Julia Prasetyarini yang merupkan tersangka kasus korupsi penerimaan hadian terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 tersebut akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus yang sama untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Dua asisten anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti, Dessy Ariyanti Edwin dan Julia Prasetyarini, didakwa menerima suap, masing-masing sebesar Rp 800 juta, dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dalam persidangan yang berbeda, keduanya didakwa secara bersama-sama dengan anggota DPR, Budi Supriyanto dan Damayanti, menerima suap dari Abdul Khoir.

Uang suap itu terkait dengan proyek pelebaran jalan di Maluku pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. "Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar terdakwa melakukan atau tidak melakukan sesuatu," kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 9 Juni 2016.

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk menggerakkan Damayanti mengusulkan kegiatan pelebaran Jalan Tehoru-Laimu, dan menggerakkan Budi Supriyanto mengusulkan pekerjaan rekonstruksi Jalan Werinama-Laimu di Maluku.

Marwanto mengatakan Kepala Badan Pembangunan Jalan Nasional IX Amran HI Mustary menjanjikan fee sebesar 6 persen untuk usulan program aspirasi dari Damayanti dan Budi yang masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Namun, karena melibatkan Julia dan Dessy untuk mengurus fee buat Budi Supriyanto, akhirnya disepakati bahwa komisi yang akan diterima seluruhnya berjumlah 8 persen.

Proyek pembangunan jalan yang diusulkan Damayanti senilai Rp 41 miliar. Sedangkan proyek yang diusulkan Budi senilai Rp 50 miliar. Proyek tersebut nantinya akan dikerjakan Abdul Khoir.

Pemberian pertama sebesar 328 ribu dolar Singapura pada 25 November 2015 diserahkan Abdul Khoir kepada Damayanti, Dessy, dan Julia di Restoran Meradelima, Kebayoran, Jakarta Selatan. Uang itu lantas dibagi-bagi dengan rincian 245.700 dolar Singapura untuk Damayanti, sedangkan Julia dan Dessy masing-masing menerima 41.150 dolar Singapura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, ada uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Amerika yang diserahkan Abdul Khoir kepada Dessy di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta pada 26 November 2015. Duit ini digunakan untuk biaya pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah. Dari duit itu, Dessy dan Julia masing-masing mendapat Rp 100 juta.

Pada 7 Januari 2016, bertempat di Foodcourt Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Abdul Khoir kembali menyerahkan uang sebesar 404 ribu dolar Singapura kepada Dessy dan Julia. Uang tersebut merupakan komitmen fee program aspirasi milik Budi Supriyanto.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Dessy dan Julia telah melanggar Pasal 12-a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kasus ini, Damayanti, Budi, bersama anggota DPR lainnya Andi Taufan Tiro, serta Abdul Khoir sudah dijadikan tersangka. Damayanti, Budi, dan Andi Taufan disangka sebagai penerima suap. Sedangkan Abdul Khoir sebagai penyuap.

MAYA AYU PUSPITASARI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

12 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

12 Desember 2023

Foto udara kendaraan berjalan satu arah menuju Cikampek di Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Kamis, 27 April 2023. Pada arus balik Lebaran 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih akan memperpanjang skema rekayasa lalu lintas satu arah di km 414 Tol Kalikangkung hingga km 72 Tol Cikampek hingga Kamis, 27 April 2023 pukul 24.00 WIB. ANTARA/Rivan Awal Lingga
5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Indonesia mempunyai banyak jalan tol yang menghubungkan beberapa daerah, berikut 5 jalan tol terpanjang di Indonesia.


Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

9 November 2023

Lalu lintas kendaraan di ruas Gerbang TOL Cililitan, Jakarta (03/03/2022). Rencana Penerapan MLFF ( Multi Lane Free Flow ) sistem transaksi tol tanpa setop. akan implemetasikan desember 2022 dilakukan secara bertahap dan akan diterapkan secara penuh pada tahun 2023. // Faisal Ramadhan Magang Tempo
Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Bali akan diadakan pada bulan Desember 2023.


Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

1 Oktober 2023

Warga menyaksikan bendungan air usai pembukaan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, 31 Agustus 2015. Warga dari berbagai daerah di Jawa Barat sengaja datang untuk melihat waduk terbesar ke dua di Indonesia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.


Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

31 Juli 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu, 23 Juli 2023. Jokowi mengajak Ganjar meninjau langsung proses rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi yang sering dilalui Jokowi sejak kecil. Foto: Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.


Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

20 Mei 2023

Presiden Joko Widodo mengecek ruas Jalan Gunting Saga, Kabupaten Labuanbatu Utara, Sumatera Utara, yang rusak. Rabu, 17 Mei 2023. Setneg/Agus Suparto
Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

Presiden Jokowi akan mulai memperbaiki jalan rusak di daerah pada Juni 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan Rp 14,6 tr


9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

5 April 2023

Pekerja menyelesaikan pembuatan lajur tiga di sekitar rest area KM 130 ruas tol Cipali, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 5 April 2023. Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran, PT Astra Tol Cipali menambah lajur sepanjang 4,5 km di tiga titik sekitar rest area tol Cikopo-Palimanan dan ditargetkan selesai pada H-10 Lebaran. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

Saat Lebaran tahun lalu, hanya ada sekitar 6 ribu toilet di 127 rest area jalan tol.


Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

8 Januari 2023

Kokom, kucing di Kementerian PUPR. Twitter/Kemenpu
Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

Kementerian PUPR menghebohkan publik lantaran memperkenalkan kucing bernama Kokom sebagai "pegawai baru"-nya di akun Twitternya.


Pasca-erupsi Semeru, Giliran Akses Jalan Gladak Perak Ambles karena Hujan

4 November 2022

Kondisi jalan ambles di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat, 4 November 2022. Jalan ambles memutus akses ke Gladak Perak yang sedang pembangunan ulang karena runtuh pasca-erupsi Semeru. Foto: Istimewa
Pasca-erupsi Semeru, Giliran Akses Jalan Gladak Perak Ambles karena Hujan

Gladak atau jembatan itu sudah pernah runtuh pascaerupsi Gunung Semeru 2021 dan kini sedang dalam pembangunan kembali.


MLFF Segera Gantikan E-Toll, Transaksi Lewat HP

19 Mei 2022

Pengendara roda empat melintas di jalur tol Cililitan, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR akan menerapkan teknologi transaksi tol nirsentuh atau dikenal Multi Lane Free Flow (MLFF) rencana sistem pembayaran tersebut akan di uji coba pada 43 gerbang tol di pulau Jawa 2022. TEMPO/Febri
MLFF Segera Gantikan E-Toll, Transaksi Lewat HP

Sistem pembayaran jalan tol nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) yang menggantikan e-toll bakal diuji-cobakan pada akhir 2022.