TEMPO.CO, Kendari -Staf bidang rehabilitasi Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Abdul Jalil, 25 tahun, tewas dalam tahanan Polres Kendari, Selasa, 7 Juni 2016. Keluarga Jalil mengadu ke Propam Polda SulawesiTenggara karena mencurigai penyebab kematiannya.
Ibu Jalil, Rahmatia, 56 tahun, mengatakan, di sekujur tubuh Jalil penuh dengan luka lebam, bahkan di kaki kirinya terdapat bekas tembakan. "Saat jenazah diantar ke rumah, saya lihat dari wajah sampai ujung kakinya biru semua, dua matanya bengkak, pokoknya saya yakin kalau anak saya sudah dibunuh," kata Rahmatia di Kendari, Rabu, 8 Juni 2016.
Humas Kepolisian Daerah Sultra, Ajun Komisaris Besar Sunarto mengatakan, Selasa malam, 7 Juni 2016, anggota Polres Kendari melakukan penahanan terhadap Jalil dan Ambang. Keduanya merupakan pelaku kejahatan begal dan pencabulan.
Sunarto enggan menyebutkan lokasi tindak kejahatan yang dilakukan Jalil. Sunarto pun tak menjawab saat ditanya perihal kapan tepatnya kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan Jalil.
Namun Sunarto mengatakan, Polisi akan menindaklanjuti laporan ke Propam itu dengan memanggil saksi-saksi. "Betul keluarga korban melakukan pengaduan dan sudah diterima oleh Propam Polda. Sekarang baru proses mengambil keterangan dari pihak keluarga korban. Namanya menerima laporan tentu akan didalami nanti akan kita tindak lanjuti," kata Sunarto yang ditemui di kantornya.
Rahmatia yang didampingi putrinya, Zahra, bercerita, awal peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 12 malam. Sejumlah polisi mendatangi rumahnya di Tobimeita, Kendari, untuk menangkap Jalil. Rahmatia sempat menanyakan apa alasan penangkapan anaknya yang hari itu baru saja pulang dari Morowali, Sulawesi Tengah untuk sebuah urusan pekerjaan.
Dengan singkat polisi menyampaikan jika Jalil merupakan pelaku begal di sejumlah TKP di Kendari. Polisi lalu membawa pemuda yang baru saja melangsungkan pertunangan dan akan menikah seusai hari raya lebaran.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 Wita, Rahmatia mendatangi Mapolres Kendari untuk menjenguk sekaligus membawakan keperluan Jalil. Rahmatia dibawa ke ruangan Wakapolresta untuk bertemu pejabat kepolisian. Dia lalu ditanya apakah keluarganya mempunyai riwayat sakit sesak nafas dan ginjal.
Polisi lalu menyampaikan Jalil telah meninggal di tahanan karena sesak napas dan ginjal. Menurut Rahmatia, polisi mengatakan ada seorang tahanan yang menjadi saski kematian Jalil.
Rosniawanty Fikri