Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapor Buruk Kemenpora dari BPK, Hambalang Masih Bikin Minus  

image-gnews
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto Sambangi KPK untuk Meminta Kejelasan Status Hambalang, Senin, 28 Maret 2016. TEMPO/Maya Ayu
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto Sambangi KPK untuk Meminta Kejelasan Status Hambalang, Senin, 28 Maret 2016. TEMPO/Maya Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menghormati hasil audit yang telah dinilai buruk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Senin, 6 Juni 2016, telah merespons penilaian BPK atas laporan keuangan Kemenpora tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Juni saat mengadakan pertemuan dengan seluruh pimpinan kementerian dan lembaga nonkementerian dalam rangka penyampaian laporan hasil penilaian (LHP).

Menurut dia, terkait dengan penilaian tersebut, pihaknya menghormati hasil kerja BPK yang telah memberikan penilaian/opini disclaimer (tidak memberikan pendapat).

"Hingga saat ini kami belum menerima LHP resmi dari BPK tetapi Menpora bersama jajaran eselon I, staf khusus, inspektur, dan kepala biro terkait telah melakukan rapat pimpinan khusus untuk merespons hasil temuan BPK sebagai bentuk evaluasi dan kajian serius yang menyebabkan BPK menyatakan penilaian disclaimer yang sama sekali tidak diharapkan," kata Gatot.

Dalam jumpa pers tersebut ia menjelaskan, menurut surat BPK kepada Menpora tertanggal 3 Mei 2016, BPK menemukan permasalahan yang harus ditindaklanjuti Kemenpora, seperti saldo aset tetap konstruksi P3SON Hambalang dan bantuan yang masih dalam proses pertanggungjawaban oleh penerima bantuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Khusus mengenai Hambalang, perhitungan saldo aset tetap konstruksi 2015 tidak dapat kami lakukan, karena seluruh dokumen terkait disita KPK sejak 2012 dan masih dalam proses hukum," kata Gatot.

"Kemenpora telah menyampaikan tanggapan sekaligus penjelasan (tanggapan instansi) melalui surat Sesmenpora selaku kuasa pengguna anggaran tertanggal 21 Mei dan 30 Mei 2016 disertai dokumen, data, dan fakta pendukung agar persoalan penyajian belanja serta pertanggungjawaban dana bantuan dari penerima bantuan dapat diakui dan diyakini kewajarannya sesuai standar audit BPK berdasarkan UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," katanya.

Tanggapan tersebut terkait dengan respons Menpora Imam Nahrawi ketika di Istana Negara, saat penyampaian hasil pemeriksaan BPK di tahun 2016, ia mengaku dikritik dan ditegor BPK. Menpora dinilai tidak tegas untuk menindak bawahan terhadap hasil temuan BPK di Kemenpora, hal ini tentu sinyal tidak baik, tapi menurut Imam, ini adalah momentum untuk mengevaluasi diri dan kinerja.

"Kita harus melihat bahwa semua yang disampaikan itu adalah sesuatu yang harus kita ubah, sesuatu yang harus kita perbaiki, tidak boleh lagi kita membiarkan, tidak boleh lagi kita menunda-nunda sesuatu," kata Imam.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

24 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

27 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

28 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

29 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

32 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

42 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?