TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lies Sulistiani mengatakan pihaknya akan mendampingi keluarga korban pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, 14 tahun, di Bengkulu.
“Kami besok Selasa akan ada tim yang berangkat,” kata Lies saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Juni 2016.
Lies mengatakan akan menerjunkan lima orang dalam satu tim untuk mendampingi keluarga Yuyun yang kabarnya mengungsi ke kaki gunung karena trauma berat. Dalam tim tersebut akan ada unsur polisi agar selama pendampingan keamanan menjadi terjamin. Rencananya tim yang dipimpin Lies akan menemui keluarga korban pada 8 Juni 2016. (Baca: 7 Pembunuh YY Divonis 10 Tahun Penjara)
Menurut Lies, tim akan melihat terlebih dulu kondisi keluarga Yuyun untuk menentukan langkah pemulihan yang tepat terhadap keluarga korban. Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan penegak hukum serta menentukan strategi yang tepat untuk pemenuhan kebutuhan hak-hak korban. Ia mengatakan tim akan berada di sana hingga kondisi keluarga korban kondusif.
Yuyun, pelajar SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, diperkosa secara sadis oleh 14 pelaku secara bergantian dan dalam kondisi tangan serta kaki terikat hingga meninggal. Jenazah korban ditemukan pada 4 April 2016 oleh polisi bersama keluarga korban, dibantu masyarakat. Kejadian itu menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban.
Lies memastikan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait dengan pendampingan keluarga Yuyun. Misalnya tim LPSK akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan tenaga dokter dan psikolog. “Kami harus memastikan dulu segalanya akan terlayani dengan baik,” katanya.
DANANG FIRMANTO