Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramadan, Ahmadiyah Kendal Tak Bisa Gunakan Masjidnya  

image-gnews
Masjid jamaah Ahmadiyah di desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang dirusak massa pada 22 Mei 2016. (Setara-Institute.org)
Masjid jamaah Ahmadiyah di desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang dirusak massa pada 22 Mei 2016. (Setara-Institute.org)
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Selama Ramadan 2016 ini jemaah Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tak bisa menggunakan masjidnya untuk ibadah. Mereka berharap aparat kepolisian segera membuka segel agar mereka bisa menggunakan masjid untuk salat berjemaah dan kegiatan lain selama Ramadan.

“Saat ini para jamaah salat tarawih di rumah saya, karena masjid belum boleh digunakan,” kata Ketua Ahmadiyah Kabupaten Kendal Takziz, yang rumahnya tak jauh dari Masjid Al Kautsar di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kepada Tempo, Senin, 6 Juni 2016.

Masjid Al Kautsar yang sebelumnya digunakan tempat beribadah dan pendidikan informal keagamaan jemaah Ahmadiyah di desa tersebut telah dirusak warga pada Minggu malam, 22 Mei 2016. Sebagian masjid rusak, tapi masih bisa digunakan untuk ibadah.

Baca juga: Polisi Didesak Tindak Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah

“Sebenarnya perbaiki sedikit atap sudah bisa dimanfaatkan kembali untuk beribadah,” kata Takziz. Dia berharap segera bisa menggunakan masjid yang dibangun bersama jemaah Ahmadiyah sejak 2003.

Lantaran masih disegel, jemaah Ahmadiyah menjalankan salat tarawih di rumah Takziz yang berjarak kurang dari 20 meter dari Masjid Al Kautsar. Ia mengaku telah menghubungi kepolisian meminta izin agar boleh menggunakan masjid kembali selama bulan puasa. Namun keinginan itu belum diizinkan dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan perusakan yang sedang diproses polisi.

“Polisi bilang kalau dibuka nanti menimbulkan salah paham, toh pelaku perusakan sedang diusut,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Sektor Gemuh Ajun Komisaris I Wayan Suprapta, yang membawahi wilayah Hukum Kecamatan Ringinarum, menyatakan saat ini sengaja belum membuka police line atau garis polisi terhadap Masjid Al Kautsar karena masih memproses hukum perusakan yang terjadi. “Yang menangani langsung Polres,” kata I Wayan Suprapto.

Baca juga: Menteri Agama Sesalkan Perusakan Masjid Ahmadiyah

Ia menjelaskan, selain proses hukum yang sedang berjalan, masjid itu dalam status quo seperti ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kendal. “Dengan begitu memang belum bisa digunakan karena Pemkab minta agar masjid dipenuhi dulu izinnya,” kata I Wayan.

Wayan menambahkan, kepolisian sedang mengusut perusakan masjid tersebut. Meski begitu, ia mengaku belum bisa menjelaskan sejauh mana penyelidikan yang dilakukan.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dapat Grasi dari Jokowi, 2 Petani Kendal Dibebaskan

17 Mei 2019

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Dapat Grasi dari Jokowi, 2 Petani Kendal Dibebaskan

Dua petani Desa Surokonto, Kabupaten Kendal, Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin, mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.


Sepeda Nusantara Etape 67 Digelar Kemenpora di Kendal, Jateng

18 November 2018

Kegiatan kampanye olahraga Sepeda Nusantara 2018 oleh Kemenpora di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu 18 November. (Kemenpora)
Sepeda Nusantara Etape 67 Digelar Kemenpora di Kendal, Jateng

Kampanye olahraga Sepeda Nusantara 2018 etape 67 digelar Kemenpora di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu 18 November.


Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.