TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) Immanuel Ebenezer berkukuh akan menggulirkan protes keras terhadap Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia atas tindakan otoritas Singapura yang “menahan” kedatangan aktivis dua Teman Ahok, yaitu Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang, pada Sabtu kemarin.
Menurut Immanuel, melakukan protes adalah hak konstitusional karena pihak Singapura dinilai telah mendiskriminasi dua orang warga negara Indonesia tersebut. "Kami marah ketika dua rekan kami diperlakukan (seperti) orang kriminal dan teroris," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Juni 2016. “Dua orang ini bukan seorang kriminal dan teroris."
Baca juga: Kisah Teman Ahok: Diinterogasi Singapura, Ini Misi Sebenarnya
Immanuel mengatakan sangat ironis atas apa yang dialami dua orang Indonesia yang datang ke Singapura dibanding para gembong narkoba. Ia menilai para gembong narkoba bisa bebas masuk ke Singapura. Sedangkan WNI yang bukan seorang penjahat harus melalui wawancara dengan otoritas Singapura.
Amalia dan Richard ke Singapura untuk memenuhi undangan acara food festival. Menurut keterangan salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastono, undangan itu sifatnya pribadi bukan atas nama Teman Ahok. Namun, saat tiba di Bandar Udara Changi sekitar pukul 14.30 waktu setempat, mereka ditahan di ruang isolasi.
DANANG FIRMANTO