TEMPO.CO, Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan Budi Wahyuni mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkampanyekan antikekerasan seksual terhadap perempuan secara besar-besaran ke publik kampus ini.“Kampanye di semua fakultas dan dilembagakan dalam kurikulum. Jangan hanya diajarkan sepotong-potong,” kata dia saat dihubungi Tempo, akhir pekan lalu.Baca juga:Teman Ahok Siap Galau? Ini 3 Pendorong Ahok Lari ke PartaiRibut Achmad Dani & Kapolda Metro, Begini Keduanya Ketemu...Budi mengatakan Komisi Perempuan menemukan indikasi bahwa komunitas pendidikan tinggi menjadi salah satu ladang subur kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Dia mencontohkan, belum lama ini Komisi juga menerima pengaduan kasus serupa. Korbannya adalah mahasiswi kampus swasta di Jakarta. “Jadi, kampus-kampus lain juga harus waspada,” ujar Budi.Dia menyarankan agar UGM membentuk pusat pengaduan kasus kekerasan seksual. Menurut Budi, program seperti ini bisa dibentuk dengan memanfaatkan banyaknya ahli konselor di Fakultas Psikologi UGM. “Harus ada yang bilang tidak (kekerasan seksual di kampus) dan jangan sampai ada pembiaran,” tuturnya.Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM mencuat ke publik setelah pengakuan korban ditulis harian The Jakarta Post pada 2 Juni lalu. Sehari kemudian, Dekanat Fisipol UGM merilis pernyataan dan memberi sanksi kepada EH, dosen pelaku pelecehan di kampus itu, pada 25 Januari 2016. EH dibebastugaskan dan wajib mengikuti konseling di Rifka Annisa Women’s Crisis Center.Baca juga: PilkadaDKI: Inikah 3 Pemicu Ahok Bakal Menyerah pada Partai?Selanjutnya: Dekan FisipolDekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto mengatakan sanksi untuk EH berlaku sampai lembaga pemberi konselor menyatakan dia menyadari kesalahannya dan mampu mengubah tabiatnya. “Sampai sekarang, baru satu orang yang melapor,” kata dia.Erwan menambahkan, fakultasnya sedang menjalankan program kampanye zero tolerance terhadap kasus kekerasan seksual, menyasar pada mahasiswa. Dia menyerukan agar mahasiswa korban kekerasan seksual tak ragu melapor.Adapun mahasiswi pelapor kasus ini mengaku sempat mendiamkan kasus, yang dialaminya pertengahan 2015, selama berbulan-bulan. Semula dia khawatir laporannya tak digubris pihak kampus karena pelakunya dosen populer dan menjabat kepala jurusan.Baca juga:Teman Ahok Siap Galau? Ini 3 Pendorong Ahok Lari ke PartaiRibut Achmad Dani & Kapolda Metro, Begini Keduanya Ketemu... Beruntung, banyak temannya terus memotivasi. Lalu dia memberanikan diri memberikan laporan ke kampus, setelah pemimpin jurusan menjamin akan menuntaskan kasus ini. “Lama saya bingung dan menyesal, kenapa terus diam. Saya perlu berdamai dengan diri sendiri, sebelum resmi melapor,” kata si pelapor. ADDI MAWAHIBUN IDHOMBaca juga:PilkadaDKI: Inikah 3 Pemicu Ahok Bakal Menyerah pada Partai?