TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, terbakar pada Ahad, 5 Juni 2016. Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena dibakar seseorang bernisial DS.
Petugas keamanan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Memet Rachimat, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.10 WIB. Menurut dia, kebakaran disebabkan oleh seseorang berinisial DS yang tiba-tiba masuk ke aula R. Soeprapto di lantai satu gedung depan Kejaksaan.
"Dia sudah datang sejak pukul 09.00. Kita sudah larang jangan masuk. Tapi, ketika kita sedang makan, dia menyelinap masuk, langsung membakar gedung aula R. Soeprapto," ujar Memet kepada Tempo, Ahad, 5 Juni 2016.
Menurut Memet, DS bukan orang yang asing bagi pegawai Kejaksaan. DS sering mendatangi kantor Kejaksaan. Bahkan, sekitar dua pekan sebelum kebakaran ini terjadi, ia pernah mengancam akan membakar gedung Kejaksaan. "Dia sudah 7 kali ke sini. Cari-cari jaksa. Bahkan pernah mengancam akan membakar gedung," ucapnya.
Ia mengatakan api cepat menjalar ke seluruh gedung aula R. Soeprapto. Bahkan pihak keamanan tidak bisa menangkal api yang telah merembet hingga lantai dua ruang Kepala Kejaksaan Tinggi. "Liat api sebesar itu sampai kami lemas," ujarnya.
Setelah 30 menit api mengoyak kantor Kejaksaan, barulah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. "Untung di dalam sedang tidak ada orang," katanya.
Berdasarkan pantauan Tempo, gedung depan bagian kanan kantor Kejaksaan telah hangus terbakar. Api telah menghanguskan hingga aula R. Soeprapto dan ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Adapun terduga pelaku pembakaran, DS, telah ditangkap polisi dari Sektor Bandung Wetan. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan pembakaran tersebut.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa Unit Reserse Kriminal Polsek Bandung Wetan. "Masih diperiksa motif si pelaku melakukan pembakaran," ujar Yusri melalui pesan pendek.
IQBAL T LAZUARDI S