"

Indonesia Rugi Rp 9 Triliun Akibat Perdagangan Satwa Liar

Petugas Bea dan Cukai menunjukan barang bukti burung love bird yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 26 Mei 2016. Petugas berhasil mengamankan  sejumlah satwa selundupan dengan estimasi Rp 21,2 Miliar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Petugas Bea dan Cukai menunjukan barang bukti burung love bird yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 26 Mei 2016. Petugas berhasil mengamankan sejumlah satwa selundupan dengan estimasi Rp 21,2 Miliar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Malang - Indonesia pada 2015 mengalami kerugian sekitar Rp 9 triliun dari praktik perdagangan satwa liar dilindungi dan lemahnya penegakan hukum terhadap para pelakunya.

Juru Kampanye Protection of Forest & Fauna (Profauna) Indonesia Dwi Derma mengatakan, kerugian yang ditanggung Indonesia merupakan bagian dari kerugian global perdagangan satwa liar di seluruh dunia yang mencapai antara US$ 15 miliar -US$ 20 miliar.

Oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan International Police (Interpol), nilai dan dampak bahaya perdagangan satwa liar setara dengan perdagangan narkotika, perdagangan senjata api ilegal, dan perdagangan manusia (human trafficking).

“Karena itu, sejak 1994 kami terus mengkampanyekan antiperdagangan satwa liar yang jelas-jelas sudah merugikan negara kita,” kata Dwi Derma saat memimpin aksi ekstrem Profauna di depan Alun-Alun Kota Malang, Sabtu, 4 Juni 2016. Aktivis Profauna melakukan aksi ekstrem dengan cara bergelantungan di jembatan penyeberangan.

Tahun ini jumlah kerugian akibat perdagangan satwa liar diperkirakan lebih besar lagi  Sebagai gambaran, sepanjang Maret sampai Mei 2016, Bea Cukai Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan sedikitnya enam kali upaya penyelundupan dari dan ke luar Indonesia, dengan nilai  Rp 21 miliar.

Menurut Dwi Derma, penegakan hukum pelaku perdagangan satwa liar masih lemah.
Profauna mencatat, hanya ada sembilan vonis yang dijatuhkan kepada pelaku perdagangan satwa liar sejak Januari 2015 sampai Mei tahun ini. Padahal sedikitnya ada 120 kasus perdagangan satwa liar yang terungkap dan ditangani penegak hukum, tapi tak sampai 10 persen kasus yang diproses sampai vonis pengadilan.

Bukan hanya dari segi kuantitas, dari segi kualitas pun hukuman yang dijatuhkan hakim mengecewakan. Dari sembilan vonis, hukuman tertinggi hanya 2,5 tahun penjara dan denda Rp 80 juta. Hukuman ini dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru kepada dua anggota sindikat perdagangan orangutan sumatera (Pongo abelii) pada 22 Maret lalu.

Itu termasuk hukuman terberat yang pernah dijatuhkan pada terdakwa perdagangan satwa liar Namun masih rendah dari hukuman yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya alias UU Konservasi dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Hukuman denda juga tak pernah dijatuhkan dengan nilai maksimal Rp 100 juta. Padahal omzet yang diperoleh para pedagang satwa liar bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam satu kali transaksi,” ujar Derma.

Untuk itu, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Sedunia 2016, Profauna mendesak pemerintah memperkuat penegakan hukum terkait praktek perdagangan liar dan kejahatan lain terhadap satwa liar dengan cara merevisi UU Konservasi.

Profauna memandang perlu adanya peningkatan kapasitas di jajaran penegak hukum, terutama jaksa dan hakim. "Ini  agar mereka kian memahami bahwa perdagangan satwa liar dan kejahatan sejenisnya merupakan isu global serius sehingga para pelakunya patut dihukum seberat-beratnya," ucap Derma.

ABDI PURMONO








Vietnam Sita 7 Ton Gading dalam Kasus Penyelundupan Satwa Liar Terbesar

4 hari lalu

Ilustrasi gading gajah. REUTERS
Vietnam Sita 7 Ton Gading dalam Kasus Penyelundupan Satwa Liar Terbesar

Selain gading, produk satwa liar yang sering diselundupkan ke Vietnam termasuk sisik trenggiling, cula badak, dan bangkai harimau.


Kebun Binatang Athena Menemukan Anak Harimau di Tempat Sampah

5 hari lalu

Kondisi seekor anak harimau putih yang baru ditemukan di tempat sampah, saat mendapat perawatan di rumah sakit kebun binatang, di Athena, Yunani, 17 Maret 2023. Harimau putih berusia tiga bulan itu ditemukan pada 28 Februari di bawah tempat sampah, di tempat parkir Taman Zoologi Attica oleh petugas kebersihan. REUTERS/Stelios Misnas
Kebun Binatang Athena Menemukan Anak Harimau di Tempat Sampah

Pengurus kebun binatang ini menduga anak harimau yang dibuang ini adalah korban perdagangan satwa liar ilegal.


Bank Sampah Ini Ajak dan Ajarkan Peserta Pelatihan Makan Maggot

16 hari lalu

Petugas menunjukkan ulat Maggot yang dibudidayakan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020. Budidaya ulat Maggot yang dapat mengurai sampah organik itu sebagai salah satu cara untuk mengatasi permasalahan banyaknya limbah rumah tangga yang disalurkan ke tempat pembuangan akhir. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Bank Sampah Ini Ajak dan Ajarkan Peserta Pelatihan Makan Maggot

Bank Sampah Eltari olah maggot jadi pakan dan camilan. Beri pelatihan di Kampus Universitas Brawijaya.


Pesta Kampung Tematik, Cara Kota Malang Tarik Kunjungan Wisatawan

38 hari lalu

Warga menyaksikan pertunjukkan seni tari kontemporer di kawasan Kampung Warna-warni Jodipan, Malang, Jawa Timur, 7 Desember 2016. Pentas seni tari dan teaterikal yang diikuti oleh mahasiswa tersebut digelar selama 5 jam. Aris Novia Hidayat
Pesta Kampung Tematik, Cara Kota Malang Tarik Kunjungan Wisatawan

Pesta Kampung Tematik merupakan bagian dari agenda menyambut HUT Kota Malang ke-109.


Keistimewaan Kampung Jodipan Malang, Rumah Warna-Warni dan Ikon Jembatan Kaca

46 hari lalu

Aksi mahasiswa saat menampilkan pertunjukkan seni tari kontemporer di kawasan Kampung Warna-warni Jodipan, Malang, Jawa Timur, 7 Desember 2016. Aris Novia Hidayat
Keistimewaan Kampung Jodipan Malang, Rumah Warna-Warni dan Ikon Jembatan Kaca

Kampung Jodipan di Malang menawarkan keistimewaan bagi wisatawan yang mengunjunginya. Apa sajakah itu?


BKSDA Jakarta Selamatkan Satwa Didominasi dari Jakarta Barat dan Tangerang

11 Januari 2023

BKSDA Jakarta melakukan translokasi 10 (sepuluh) ekor buaya muara (Crocodylus porosus) ke Taman Nasional Tanjung Puting Kalimantan Tengah. FOTO/Instagram/balai_ksdajakarta
BKSDA Jakarta Selamatkan Satwa Didominasi dari Jakarta Barat dan Tangerang

Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jakarta menerima sebanyak 362 satwa sepanjang 2022.


Kekeringan di Kenya Membunuh 205 Ekor Gajah

5 November 2022

Bayi gajah yatim piatu menutupi dirinya dengan tanah, di panti asuhan gajah David Sheldrick Wildlife Trust dekat Nairobi, Kenya 20 Maret 2022. REUTERS/Baz Ratner
Kekeringan di Kenya Membunuh 205 Ekor Gajah

Afrika Timur dilanda kekeringan terburuk dalam 40 tahun terakhir. Satwa liar Kenya juga menanggung akibatnya.


KLHK: Penanganan Perdagangan Satwa Liar Harus Dilakukan Bersama

28 Oktober 2022

Personel Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kepolisian Polda Aceh memperlihatkan tersangka dan barang bukti kulit harimau sumatera saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Aceh, Jumat, 3 Juni 2022. Tim Penyidik Gakkum KLHK wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka dengan inisial IS (48), A (41) dan S (44) dalam kasus perdagangan kulit harimau sumatera yang berhasil diungkap saat operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa pekan lalu. ANTARA/Syifa Yulinnas
KLHK: Penanganan Perdagangan Satwa Liar Harus Dilakukan Bersama

Dampak yang ditimbulkan dari kegiatan perdagangan satwa liar adalah kelangkaan, kepunahan spesies dan ketidakseimbangan ekosistem di habitat aslinya.


Menengok Praktik Kesetaraan Gender di SMAN * Kota Malang

28 Oktober 2022

Kegiatan CREATE di SMAN 8 Kota Malang, Jawa Timur
Menengok Praktik Kesetaraan Gender di SMAN * Kota Malang

SMAN 8 Kota Malang adalah salah satu contoh sekolah yang sukses menghilangkan stigma perbedaan gender


Marak Topeng Monyet, BKSDA Kalimantan Tengah Minta Warga Melaporkan

21 September 2022

Salah satu kera yang berhasil dievakuasi petugas gabungan dari unsur pemerintah dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari tangan pelaku usaha topeng monyet di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-JAAN
Marak Topeng Monyet, BKSDA Kalimantan Tengah Minta Warga Melaporkan

Pertunjukan topeng monyet iberdampak negatif bagi manusia ataupun satwa monyetnya.