TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana menata aparatur sipil negara (ASN) dengan cara rasionalisasi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan dalam rasionalisasi ini, PNS didorong untuk pensiun dini atau melalui skema golden handshake atau kompensasi. Mereka bisa juga ditempatkan ke daerah yang masih kekurangan PNS, setelah diberikan pendidikan dan pelatihan.
Rasionalisasi diterapkan bagi pegawai yang memiliki kompetensi, kualifikasi, dan kinerja rendah. "Yaitu pegawai yang tidak memiliki kualifikasi, tidak berkompeten, tidak berkinerja, dan tidak disiplin," kata Herman di Jakarta, Sabtu 4 Juni 2016.
Herman menyebutkan rasionalisasi ditujukan untuk pegawai di jabatan fungsional umum, setelah itu pejabat struktural. Jumlah PNS di fungsional umum sangat besar, yakni 1,9 juta orang atau 42 persen dari jumlah PNS.
Baca Juga: JK Bantah Ada Rasionalisasi 1 Juta PNS
"PNS yang memangku tugas fungsional umum sebetulnya sudah tidak relevan lagi," kata Herman. Dia mencontohkan keberadaan operator komputer. Sekarang setiap orang sudah bisa mengoperasikan komputer.
Herman menambahkan rasionalisasi PNS rencananya mulai 2017 sampai 2019 dan masih berlanjut sampai 2024. PNS yang akan dipensiundinikan harus menerima hak-haknya. "Apalagi nanti kami akan dorong dulu pelatihan kewirausahaan sehingga saat pensiun, kehidupannya terjamin Jangan pikir habis manis sepah dibuang."
Menurut Herman, pensiun dini bukan hal baru di birokrasi pemerintahan. Sarat pensiun dini adalah PNS yang melalui masa kerja selama 20 tahun dan berusia 50 tahun. Namun pemerintah tengah menggodok syarat baru pensiun dini agar bisa sesuai dengan kebijakan percepatan penataan PNS. "Sedang dibuat payung hukumnya, berapa persyaratan usia dan masa kerja."
Simak: Ziarah ke Makam Bung Karno, Mega Enggan Diliput Media
Herman menilai wajar jika pemerintah merasionalisasi PNS. "Wajar dong. Latar belakang pendidikan gak nyambung, pengalaman gak nyambung, jarang masuk (kerja)," ucapnya. Pegawai ini, kata dia, akan mengganggu organisasi.
"PNS gak usah galau, resah, gelisah," kata Herman lagi. Menurut dia, pegawai negeri bekerja saja yang rajin, tingkatkan kompetensi, dan berkinerja bagus. Herman mengatakan negara harus melindungi PNS, tetapi rakyat juga harus dilindungi. Rakyat harus dipastikan mendapatkan aparatur yang baik.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Kenapa Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Teman Kos Mulai Takut Karena...