TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terang-terangan tidak menggubris Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang penetapan jam kerja bagi seluruh aparat sipil negara (ASN) atau PNS, TNI, dan Polri selama Ramadan.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Yuddy Chrisnandy, yang disampaikan kepada para gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia tersebut ditetapkan bahwa jam kerja aparatur sipil negara itu adalah TNI dan Polri selama Ramadan dimulai pada pukul 08.00 dan berakhir pada 15.00.
Adapun Dedi, dalam acara silaturahmi menjelang Ramadan bersama ASN eselon II, III, dan IV di Taman Maya Datar, Jumat, 3 Juni 2016, mengumumkan jam kerja yang berlaku di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) adalah pukul 06.30-13.30. Kebijakan itu ditindaklanjuti dengan surat edaran bupati.
BACA JUGA
Ahok Soal Ahmad Dhani: Mau Tangkap Saya, Doa Saja Jungkir...
Artis Restu Sinaga Ditangkap: Sudah Pakai Kokain 3 Tahun?
Menurut Dedi, kebijakan yang diambilnya tersebut bukan merupakan pembangkangan dirinya sebagai kepala daerah terhadap aturan dari pemerintah pusat. Namun pertimbangannya didasarkan pada adanya solusi yang lebih baik yang sesuai dengan sunah Nabi Muhammad.
Dedi mengutip penjelasan yang termaktub dalam sunah tersebut yang berbunyi: "Bahwa setelah menjalankan makan sahur dan salat subuh seyogianya tidak kembali tidur, melainkan segera bersiap menjalani aktivitas seperti biasa. Tidur setelah salat subuh juga gampang mendatangkan penyakit."
Dedi mengungkapkan, kultur setiap daerah berbeda-beda. Sudah seharusnya setiap tata aturan birokrasi di daerah itu mengacu pada kultur dan tidak boleh menyamaratakannya. Dengan jam kerja yang berakhir pada pukul 13.30, Dedi berujar, para pegawai bisa mempersiapkan menu berbuka puasa yang sehat bagi semua anggota keluarganya.
BACA JUGA
Artis Restu Sinaga Mengaku Dapat Ganja Gratis, Kok Bisa?
Prince Tewas Akibat Fentanyl, Obat Berefek 100 Kali Morfin
"Ibadah puasa bagi kami di Purwakarta bukan sekadar ibadah personal. Namun momentum untuk mendidik semua anggota keluarga kami. Ada ruang waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan itu semua dengan pulang pukul 13.30," ujar Dedi memberikan alasan.
Nano, seorang ANS di lingkungan satwa Purwakarta, mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Bupati Dedi tersebut. "Sebagai pegawai, saya bersyukur. Sebab, dengan pulang lebih awal, lebih banyak waktu untuk bertemu dengan keluarga, terutama anak-anak," katanya.
Apalagi, Nano mengungkapkan, anak-anaknya sedang libur sekolah sepanjang Ramadan. Jadi, menurut dia, lebih banyak waktu juga buat mengajar dan mendidik anak-anaknya langsung. "Terutama soal ibadah, etika, dan moralitasnya," tuturnya.
NANANG SUTISNA
BACA JUGA
Ahok Soal Ahmad Dhani: Mau Tangkap Saya, Doa Saja Jungkir...
Artis Restu Sinaga Ditangkap: Sudah Pakai Kokain 3 Tahun?