TEMPO.CO, Bangkalan - Tim buru sergap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menangkap Tofa dan Kamil. Warga Desa Jaddih dan Sanggra Agung, Kecamatan Socah, itu terpaksa ditembak pada kaki karena berusaha kabur. Keduanya merupakan DPO kasus perampasan sepeda motor. "Mereka sadis, tak segan melukai korbannya," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha, Jumat, 3 Juni 2016.
Seperti adegan dalam film, penangkapan kedua tersangka berlangsung dramatis. Tim buser harus kejar-kejaran dengan tersangka sejauh 22 kilometer dari Jalan Asmara, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, ke Pelabuhan Kamal, Kecamatan Kamal.
Menurut Anis, pelarian keduanya terhenti setelah mereka terjatuh di sekitar Pelabuhan Kamal Timur dan kemudian diamankan warga, sebelum diamankan polisi. Kepada polisi, Tofa dan Kamil mengaku sudah merampas sepeda motor di sepuluh lokasi. Kawasan yang sering dijadikan tempat membegal, antara lain Jalan Asmara, Kelurahan Mlajah, Desa Martajesah, kampus Universitas Trunojoyo Madura, dan Desa Kebun, Kecamatan Kamal. "Beberapa korban begal sudah kami perlihatkan tersangka dan mereka membenarkan keduanya adalah pelakunya," ujarnya.
Kepala Satreskrim Polres Bangkalan Ajun Komisaris Adi Wira Pratama menambahkan, penangkapan begal sadis ini berawal dari pemetaan lokasi rawan begal yang dibuat polisi. Peta itu dibuat berdasarkan laporan kejadian perampasan yang diterima polisi.
Dari berbagai laporan itu, kata Wira, ada keterangan yang sama soal ciri pelaku. Satu orang tinggi kurus dan seorang lagi pendek gemuk, pelaku biasanya menggunakan sepeda Beat biru putih atau Vario hitam. Berbekal data pemetaan itulah, Wira melanjutkan, pada Selasa, 1 Juni lalu, polisi mengawasi Jalan Asmara. "Di Jalan Asmara pembegalan biasanya jam 10.00, jadi dua jam sebelumnya lokasi itu sudah kami lokalisir," katanya.
Dua jam menunggu, jerih payah polisi tak sia-sia. Sebuah motor Beat biru-putih melintas di jalan yang baru selesai dibuat pada 2014 tersebut. Ciri-ciri pengendara pun sama, yaitu satu tinggi kurus dan pendek gemuk. Polisi makin yakin mereka ada pembegal setelah melihat ada benda menyembul di balik pinggangnya, yaitu senjata tajam. "Mereka waktu lagi cari mangsa, mondar-mandir di Jalan Asmara," kata Wira.
Namun belum sempat membegal, polisi keluar dan hendak menangkap mereka. Melihat polisi mereka kabur ke arah Kecamatan Kamal. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi pun mengejar. "Persis di film, kejar-kejaran," tutur Wira.
Sesampainya di kawasan Pelabuhan Kamal Timur, keduanya terjatuh dan sempat diamankan warga. Warga sempat bertanya kepada polisi, mereka pencuri atau bukan. "Kami bilang itu urusan polisi, kalau kami bilang maling, bisa diamuk sama warga," kata Wira lagi.
Awal Februari lalu, seorang pelajar SMK jadi korban begal di Jalan Asmara. Lengannya dibacok dan sepeda motor pinjaman yang dipakainya diambil pelaku. Sebulan kemudian, seorang pegawai Alfamart dibegal di Desa Kebun Kamal saat akan berangkat kerja. Lengannya juga dibacok pelaku, sepeda matic Vario yang baru dibelinya amblas dibawa pelaku. "Mereka ini pelakunya," kata Wira.
Selain tersangka, polisi juga telah mengamankan dua sepeda motor yang sering dipakai tersangka, sebilah pisau, celurit, dan satu buah telepon seluler Vivo milik korban. Atas perbuatannya, Tofa dan Kamil terancam 12 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perampasan.
MUSTHOFA BISRI