TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja jajaran Polrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung yang berhasil menyita 25.000 botol miras dan puluhan jerigen miras oplosan dari beberapa tempat-tempat ilegal yang tersebar di Kota Kembang. "Saya mengapresiasi jajaran kepolisian di bawah pimpinan Polrestabes Bandung yang sudah proaktif sebelum bulan Ramadhan untuk merazia toko dan tempat ilegal yang menjual miras di Kota Bandung," kata Ridwan Kamil saat ditemui seusai pemusnahan barang bukti miras di lapangan parkir ex Palaguna Plaza, Alun-alun Kota Bandung, Jumat, 3 Juni 2016.
Ridwan Kamil menekankan kepada kepolisian dan Satpol PP Kota Bandung agar tidak berhenti untuk membasmi peredaran miras ilegal khususnnya miras oplosan yang terbilang mudah didapat karena murah. "Minuman keras beralkohol ada yang mahal ada yang murah. Yang oplosan ini bisa disebut racun karena mencampur-campur alkohol dengan racun (bahan kimia)," tuturnya.
Lebih lanjut Ridwan Kamil menambahkan, perang atas peredaran miras ilegal merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kekerasan dan kriminalitas yang belakangan marak diberitakan di media massa. "Dalam beberapa kasus terakhir di media banyak perilaku kriminalitas yang berhubungan dengan kondisi emosional atau tidak sadar gara-gara oplosan," jelasnya.
Selain itu, Ridwan Kamil secara tegas melarang seluruh jenis tempat hiburan di Kota Bandung beroperasi saat Ramadan. "Menjelang Ramadan, keputusan Pemkot Bandung adalah tidak boleh ada hiburan malam," kata dia.
Ridwan Kamil mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk melaporkan tempat hiburan yang membandel selama bulan Ramadan. "Mohon warga menginformasikan kepada polisi dan Satpol PP," imbuhnya.
Pengalaman tahun lalu, lanjut Ridwan Kamil, masih ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih kekeuh beroperasi meski larangan tersebut sudah menjadi tradisi. "Tahun lalu masih ada yang curi-curi yang alasannya segalanya masih bisa diatur," ujarnya.
Untuk memastikan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi, Ridwan Kamil meminta jajaran kepolisian dari Polrestabes Bandung untuk melakukan patroli rutin setiap malam. "Mohon Kapolrestabes setiap malam melakukan patroli di titik-titik hiburan. Hiburan malam mah mudah ditemukan. Insya Allah Wali Kota juga akan turun," bebernya.
Lain hal dengan restoran dan rumah makan. Untuk jenis usaha tersebut Ridwan Kamil memberikan toleransi dan mempersilakan tetap beroperasi selama bulan Ramadan baik siang ataupun malam hari. Namun, rumah makan dan restoran harus menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. "Rumah makan harus menyesuaikan. Tidak akan ditutup tapi menyesuaikan. Tidak boleh terlihat secara visual ke ruang publik agar rasa hormat dan etika bisa diperlihatkan," tandasnya.
PUTRA PRIMA PERDANA