TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkapkan temuan penting dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur dengan tersangka La Nyalla Mattalitti, yang didapat dari data yang dikumpulkan penyidik, termasuk data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satunya, ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan La Nyalla dari tahun 2010-2014.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum, nilai transaksi tersebut jauh di atas nilai dana hibah Kadin Jawa Timur 2011-2014 yang dikorupsi La Nyalla dan koleganya. "Ratusan miliar...ya di atas Rp100 miliar. Dari mana-mana. Bentuknya belum bisa saya sampaikan, tapi di Indonesia saja," ujar Rum saat menggelar jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat, 3 Juni 2016.
La Nylla terseret perkara korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur Rp 5,3 miliar dari total Rp 52 miliar pada 2012. Selain itu, ia juga terseret perkara pencucian uang hibah Rp1,3 miliar di institusi yang sama, tahun yang sama. Uang itu, menurut Kejaksaan, digunakan untuk keperluan pribadi La Nyalla seperti pembelian saham perdana Bank Jatim.
Kemarin, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi tambahan terkait La Nyalla dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaki Keuangan. Menurut informasi PPATK tersebut, La Nyalla memiliki sejumlah transaksi mencurigakan selama 2010-2014, saat ia memimpin Kadin Jawa Timur. Hal itu, menurut Jaksa Agung, memiliki potensi berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Rum membenarkan bahwa transaksi mencurigakan itu memang berpotensi berkaitan langsung dengan perkara La Nyalla yang tengah disidik. Hal itu berkaca dari nilainya yang fantastis, ratusan miliar, sementara nilai total dana hibah Kadin Jawa Timur hanyalah Rp 52 miliar.
Meski begitu, lanjut Rum, hal itu masih perlu diusut secara lebih mendalam. Saat ini, kata dia, sejumlah penyidik kejaksaan masih melacak dan mengembangkan ke mana saja transaksi mencurigakan itu mengarah. Hingga saat ini, sudah ditemukan transaksi mencurigakan itu mengarah ke lebih dari 10 rekening bank besar yang tak semuanya atas nama La Nyalla.
"Soal dana hibah kan ada yang masuk ke Kadin, masuk ke rekening pribadi La Nyalla, masuk lagi ke perusahaan, keluarganya, istrinya, lalu kembali lagi ke rekening La Nyalla. Lagi kami lacak (keterkaitannya)," tutur Rum.
ISTMAN MP