TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah perlu menelusuri kronologi keberangkatan tenaga kerja asal Indonesia Rita Krisdianti yang ditangkap di Penang, Malaysia. Rita divonis hukuman gantung karena kedapatan membawa 4 kilogram sabu.
Menurut Saleh komisinya akan memanggil Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). "Yang mengurus PJTKI itu pemerintah. Karena itu, yang perlu diundang dan ditanya di DPR adalah pemerintah,” kata Saleh dalam keterangannya, Jumat, 3 Juni 2016.
Ia mengungkapkan ada dua alasan penelusuran kronologi dari keberangkatan hingga tertangkapnya Rita perlu dilakukan. Pertama, untuk mengetahui siapa sebenarnya yang mempekerjakan dan memperalat Rita dalam kasus narkoba. Kedua, fakta-fakta yang ditemukan dapat dipergunakan sebagai alat bukti di pengadilan. “Dalam rangka upaya membebaskan atau paling tidak meringankan hukuman Rita,” tuturnya.
Menurut Politikus Partai Amanat Nasional ini bila ditelusuri, maka akan diketahui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan, menjadi mitra di luar negeri dan menjanjikan pekerjaan, hingga alasan mengapa Rita tidak segera mendapatkan pekerjaan setelah tiba di luar negeri dan lainnya.
Ia berharap dengan melakukan penelusuran itu, ditemukan alat bukti baru yang menguatkan bahwa Rita adalah korban. "Kami yakin bahwa ia tidak bersalah. Tetapi, pasti membutuhkan bukti siapa dalang di belakangnya. Siapa pemilik barang yang dititipkan padanya,” ujarnya.
Karena kasus ini melibatkan negara lain, pemerintah perlu berkoordinasi dan bekerjasama antara satu institusi dengan institusi lain. BNP2TKI membutuhkan Kementerian Luar Negeri guna memfasilitasi penelusuran kronologi di luar negeri dan melakukan upaya diplomatik yang diperlukan. “Keseriusan pemerintah sedang ditunggu agar dapat diungkap dan tidak terulang lagi ke depannya,” kata Saleh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Rita ke luar negeri melalui PT Putra Indo Sejahtera Madiun. Negara tujuannya ialah Hongkong. Ia hanya bekerja selama tiga bulan karena tidak cocok dengan majikannya.
Pihak agensi akhirnya mengirim Rita ke Makau untuk menunggu mendapat majikan baru. Karena tak kunjung mendapatkan bos, ia bermaksud kembali ke Indonesia. Tapi, dia ditawari tenaga kerja wanita lain asal Indonesia untuk menjalankan usaha menjual baju dan kain.
Rita diminta untuk mengubah perjalanannya dari Makau ke New Delhi, India. Di sana, seseorang memberikan koper yang dikatakan berisi pakaian, padahal berisi empat kilogram sabu. Ia disuruh membawanya ke bandara Malaysia dan seseorang akan mengambilnya.
AHMAD FAIZ | NOFIKA DIAN NUGROHO