TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan pihaknya berkomitmen mencanangkan zona integritas di lingkungan Bawaslu pusat dan provinsi. Penetapan zona tersebut secara resmi ditandatangani Muhammad, yang disaksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Muhammad menyatakan komitmen melawan segala bentuk korupsi di lingkungan Bawaslu dan dalam pelaksanaan pemilihan umum. “Pemilu berintegritas harus ditopang pengelolaan keuangan yang integritas,” kata dia di kantornya, Jumat, 3 Juni 2016.
Muhammad mengatakan, dalam pencanangan zona integritas tersebut, pihaknya ingin mencapai tiga sasaran. Ketiganya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas Bawaslu. Selain itu, pengawasan pemilihan umum yang bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, juga mematuhi kode etik penyelenggara pemilihan umum. Muhammad juga ingin meningkatkan pelayanan publik yang berorientasi keadilan bagi para peserta pemilihan umum atau kepala daerah.
Penerapan zona integritas, kata Muhammad, akan difokuskan pada program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Staf Ahli Bidang Komunikasi Kemenpan-RB Hendro Wicaksono mendorong agar pencanangan zona integritas di Bawaslu segera dilaksanakan. Ia pun mengapresiasi pengelolaan keuangan Bawaslu yang mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Kami berharap jadi pemicu dan pemacu agar langkah membangun zona integritas berjalan,” tuturnya.
Menurut Hendro, pencapaian zona integritas membutuhkan upaya yang besar mengingat semakin kompleksnya peraturan di Bawaslu. Ia berharap, nantinya pelayanan oleh Bawaslu semakin cepat, tepat, dan profesional.
DANANG FIRMANTO