Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Citarum Bestari, Jabar Kampanye 5 Tidak

image-gnews
Citarum Bestari, Jabar Kampanye 5 Tidak
Citarum Bestari, Jabar Kampanye 5 Tidak
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah gencar mengkampanyekan pemeliharaan sungai Citarum dengan melaksanakan berbagai aktivasi, mulai dari bebersih sungai Citarum, mengedukasi warga di bantaran sungai dengan mengkampanyekan sikap 5 tidak. “Ada lima ‘Tidak’ yang perlu dilakukan masyarakat sebagai gerakan memelihara Citarum,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) saat menyusuri bantaran Sungai Citepus menggunakan perahu karet pada Kamis, 2 Juni 2016.

Sikap  ‘5 Tidak’ untuk Citarum Bestari itu yakni, tidak menggunduli hutan (menebang pohon) di hulu sungai Citarum, tidak membuang limbah ternak, tidak membuang limbah rumah tangga, ke tidak membuang limbah industri dan tidak membuang sampah apapun ke sungai Citarum.

Menurut Aher, kegiatan bersih-bersih Sungai Citarum itu sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, tapi belum terlihat hasil yang efektif. Misalnya, pada tahun 2014, Pemprov telah lakukan pembersihan kali 20 km, tahun 2015 dilakukan pembersihan 20 km, dan pembersihan 20 km ketiga dilakukan pada tahun 2016. "Namun pada saat yang bersamaan ada sebagian perilaku masyarakat kita yang masih mengotori, maka perilaku membersihkan harus kita lebih dominankan lagi," ucap Aher.

Untuk itu, Aher mengajak seluruh masyarakat baik di hulu, tengah dan hilir untuk terlibat langsung dalam gerakan Citarum Bestari. Aher juga meminta kontribusi pihak industri, yang juga  menyumbang pencemaran sungai Citarum. “Saya minta industri secara khusus di bantaran sungai citarum dimanapun mereka berada disepanjang bantaran, terlibatlah kalian semuanya!" Seru Aher.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mari kita bersihkan sungai kita ini dari sampah yang terlihat, bersihkan seluruhnya angkat seluruhnya. Mari lakukan sosialisasi kepada masyarakat seluruhnya. Pada diri, pada tetangga, dan orang lain untuk tidak membuang sampah lagi ke sungai," kata dia.

Dalam peninjauan ke anak sungai Citarum itu, turut serta Pangdam III Siliwangi, para Asisten Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepala BPLHD Jawa Barat, Bupati Bandung, Kepala BBWS Citarum, Pejabat yang mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  mahasiswa, pelajar, komunitas ecovillage, dan masyarakat sekitar. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.