INFO NASIONAL - Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2015. Penghargaan ini sudah diraih Pemprov sejak tahun pertama penerapan akuntansi berbasis Akrual, pada tahun 2011.
"Syukur Alhamdulillah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2015 hari ini diserahkan kepada Pimpinan DPRD dan kepada Gubernur. Saya ucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang telah melaksanakan tugasnya dengan tepat waktu, berikut dengan pernyataan Opini Tingkat kewajaran Informasi di dalam LKPD," kata Gubernur Ahmad Heryawan, dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 2 Juni 2016.
Baca Juga:
Dengan perhargaaan itu, Aher tidak ingin berpuas diri dan menjadi lalai. “Kita harus tetap berikhtiar, kita ingin mengejar supaya kita benar-benar mampu untuk melakukan pelaporan keuangan secara baik, wajar dan memenuhi kualitas. Mudah-mudahan tahun 2016 lebih bagus lagi karena penataan aset juga sudah semakin baik. Sudah elektronik asetnya," kata Aher.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengapresiasi komitmen jajaran DPRD dan Gubernur untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Menurut dia, ada dua hal yang perlu menjadi perhatian Pemprov, diantaranya optimalisasi fungsi aplikasi pencatatan barang daerah dan alih status pengelolaan BLUD RSUD Pamengpeuk dari Pemkab Garut ke Pemprov Jawa Barat.
"Berbagai Permasalahan tersebut secara lengkap telah BPK muat dalam buku II LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku II LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang- Undangan," kata dia.
Baca Juga:
Sistem akuntansi berbasis Akrual ini diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Melalui sistem ini, gambaran utuh atas posisi keuangan Pemerintah Daerah dapat terlihat. Sistem ini juga berguna untuk menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan informasi yang lebih berkualitas dalam mengevaluasi kinerjanya.
Rapat Paripurna Istimewa Anggota V BPK RI ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Jabar, Sekertaris Daerah, dan para Asisten Setda Provinsi Jawa Barat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Dosen dan Mahasiswa Fisip Unpad. (*)