TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan aktivis mendesak aparat kepolisian membuat aturan tegas untuk menghentikan tradisi sweeping oleh kelompok masyarakat saat Ramadan.
"Aparat harus mensosialisasikan aturan larangan sweeping ini dan apa saja sanksi yang bakal diterapkan jika ada yang tetap melakukan aksi itu," ujar aktivis Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) Agnes Dwi Rusjati, Jumat, 3 Juni 2016.
Baca Juga:
Ramadan berlangsung mulai Senin, 6 Juni 2016. Pihak kepolisian melalui Kapolda DIY Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat awal Juni ini juga telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh lintas agama di DIY di gedung Graha Sarina Vidi di Jalan Magelang, Sleman, dan meminta semua organisasi masyarakat tidak melakukan sweeping saat Ramadan.
Pihak kepolisian pun telah berkomunikasi dengan kepala daerah maupun legislatif untuk membahas langkah pengamanan pada Ramadan nanti. "Tiap kepala kepolisian di daerah kabupaten/kota harus bisa menindaklanjuti aturan itu dan menjamin benar-tidak akan ada aksi main hakim sendiri oleh ormas," kata Agnes.
Agnes menambahkan, Kota Yogya sebagai wilayah dengan masyarakat terdidik memiliki cara-cara yang sesuai kearifan lokal untuk bersikap saling menghargai tanpa harus mencederai. "Masyarakat sudah lelah dibenturkan satu sama lain karena aparat absen jika ada kasus-kasus seperti sweeping ini," tuturnya.
Upaya kepolisian menegakkan hukum atas tindakan seperti sweeping, kata Agnes, perlu didukung lembaga lain, tak hanya pemerintah, tapi juga organisasi masyarakat yang besar, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. "Sehingga kepolisian terdorong menjalankan tanggung jawab menjadi pengayom untuk semua elemen, sementara masyarakat harus ikut mengawasi," ucapnya.
Kasus sweeping ormas atau tindakan intimidatif dengan dalih lainnya di Yogya dinilai hampir tak pernah ada tindak lanjutnya ke proses hukum hingga terus berulang. "Kami menunggu aparat menjalankan tugasnya dengan baik, memberi rasa aman sehingga perbedaan tak jadi persoalan, baik yang berpuasa maupun tidak, sama-sama mendapatkan rasa aman," ujarnya.
Wakil Ketua Pimpinan Dewan Muhammadiyah Kota Yogyakarta Ashad Kusuma Jaya menyerukan, jika ormas-ormas atau kelompok tertentu terganggu dengan adanya kegiatan hiburan atau apa pun yang dinilai mengganggu, silakan menyampaikan protes kepada kepolisian. "Bukan masyarakat lain yang jadi sasaran. Kami mengecam segala aksi main hakim sendiri dan pengambilalihan tugas kepolisian," katanya.
Ashad menambahkan, Muhammadiyah pun telah bergerak untuk meredam potensi-potensi aksi sweeping itu dengan memperbanyak kegiatan di basis kampung. Dengan demikian, selama Ramadan, kampung-kampung di Yogya kondusif. "Tiga puluh ranting kami gerakkan untuk mengisi Ramadan dengan menggali potensi tradisi setempat agar menjadi sesuatu yang menarik dikemas untuk memeriahkan Ramadan, jangan mengisi dengan kekerasan," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO