TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mulai tahun ini mengubah bentuk visa haji dari stiker menjadi kertas berukuran A-4. Pemerintah Indonesia telah menyepakati dan mendatangkan petugas haji dari Arab Saudi untuk membimbing dan menguji coba layanan visa online dan perubahan bentuk visa tersebut.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham, mengatakan perubahan bentuk visa haji dari stiker menjadi kertas biasa sudah disosialisasi di Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. “Diubah menjadi kertas biasa agar lebih mempermudah pencetakannya,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 Juni 2016.
Ilham mengatakan penjelasan dan sosialisasi perubahan bentuk visa haji disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Abdullah Talhi dan Direktur Teknologi Informasi Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Damanhuri. Selain itu, sosialisasi disaksikan oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi dan maskapai penerbangan Saudia serta Garuda Indonesia.
Menurut Ilham, Indonesia tahun ini menjadi salah satu negara percontohan untuk perubahan bentuk visa haji menjadi kertas berukuran A-4 tersebut. Negara lain yang mulai menerapkan visa haji bentuk kertas adalah India. Sebab, India juga menjadi salah satu negara yang banyak mengirimkan jemaah haji. Ia menegaskan sistem visa baru ini sudah terintegrasi antara Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Ilham menambahkan, pada 2015 Indonesia menjadi pilot project e-hajj. Ia menjelaskan, e-hajj adalah sistem informasi haji dan umrah yang terintegrasi dengan sejumlah negara lain. Namun sistem itu belum berjalan sempurna sehingga mengakibatkan keterlambatan penyelesaian visa haji bagi jemaah haji Indonesia.
Ilham berharap langkah perubahan bentuk visa ini menjadi upaya mencegah kejadian tahun lalu, yaitu ketika para calon jemaah haji terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci akibat keterlambatan pembuatan visa.
DANANG FIRMANTO