TEMPO.CO, Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan bersama Walikota Bandung Ridwan Kamil meluncurkan terobosan baru berupa pelayanan pengurusan dokumen pertanahan menggunakan bus 'Kantor BPN Berjalan' di Pasar Caringin, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis, 2 Juni 2016.
Dalam operasionalnya, bus tersebut akan dijadwal secara rutin mengelilingi Kota Bandung untuk mendekatkan masyarakat yang memerlukan pelayanan cepat dalam pengurusan dokumen pertanahan.
"Kantor Berjalan ini akan mendatangi dan memudahkan masyarakat Kota Bandung untuk pengurusan dokumen pertanahan," kata Ferry saat ditemui seusai peluncuran, Kamis sore.
Ferry menjelaskan, bus yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa tersebut dihibahkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Dia berharap, kolaborasi antara Pemkot Bandung dan BPN Kota Bandung bisa memberikan pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen pertanahan.
"Pelayanannya sama saja seperti di kantor BPN. Saya minta kendaraan ini dijadwal sehingga adil melayani seluruh Bandung. Saya juga mengingatkan agar merawat mobilnya, biar kinclong dan harum," jelasnya.
Secara tegas Ferry meminta kepada seluruh petugas Kantor Berjalan agar tidak menyusahkan dalam memberikan pelayanan pengurusan dokumen pertanahan kepada masyarakat. Selain itu, dia juga meminta bus kantor tersebut diawasi setiap hari.
"BPN itu etosnya memudahkan. Awasi bus ini, jangan diam di kantor. Kalau diam, ya tegur. Jadi harus bergerak terus," akunya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan kehadiran bus 'Kantor Berjalan' BPN Kota Bandung sebagai contoh desentralisasi kepada publik. "Dibuat begini supaya warga tidak repot lagi," imbuhnya.
'Kantor Berjalan' BPN Kota Bandung dipastikan beroperasi sesuai jam kerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. "Untuk satu bulan ini, mobil ini hadir di kantor-kantor kelurahan," jelas Kepala Kantor BPN Kota Bandung M. Unu Ibnudin.
Unu menjelaskan, pelayanan yang ada dalam bus tersebut meliputi pengecekan, roya, balik nama dan peningkatan hak serta Zona Nilai Tanah (ZNT). Dia juga menjamin pengurusan dokumen-dokumen tersebut bisa selesai dalam waktu satu hari.
Selain kantor berjalan, Menteri Ferry Mursyidan Baldan juga meresmikan Kantor Layanan Pertanahan Bersama di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung. Kantor Layanan Bersama ini merupakan inovasi baru pelayanan yang dilakukan oleh 5 kantor Pertanahan se-Bandung Raya yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kota Bandung.
PUTRA PRIMA PERDANA