TEMPO.CO, Brebes - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Ajun Komisaris Belnas Palipadang mengatakan petasan sebanyak 360 ribu biji akan diedarkan pelaku ke Purwokerto. Menurutnya, menjelang Ramadan, peredaran mercon selalu meningkat.
Penggunaan mercon, kata dia, membahayakan bagi masyarakat. “Penyitaan ini kami lakukan untuk mencegah kecelakaan berupa ledakan. Ini bisa membahayakan apalagi yang menggunakan anak-anak,” ujar dia. Karena itu, penyitaan dilakukan untuk menciptakan iklim yang kondusif saat Ramadan. "Umat Islam agar bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk."
Saat ini, pelaku yang juga sopir masih diamankan di Polsek Losari. Polisi masih mengejar satu pelaku lagi yang diduga pemilik petasan. “Masih kami cari,” kata Belnas. Pelaku dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Ringan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah, menyita 360 ribu petasan jenis korek api dari seorang pengendara mobil yang tengah melintas di Jalan Pantura Losari pada Selasa malam, 31 Mei 2016. Kepala Polres Brebes Ajun Komisaris Besar Lutfie Sulistiawan mengatakan polisi menyita petasan itu saat melaksanakan Patroli Cipta Kondisi menjelang Ramadan.
"Pelaku ditangkap saat petugas mencurigai sebuah kendaraan mobil bak terbuka yang tiba-tiba menghindari iring-iringan petugas yang sedang melakukan patroli," ucap Lutfie, Kamis, 2 Juni 2016.
Mobil biru itu melaju dari arah Cirebon masuk perbatasan Losari, Brebes. “Karena curiga, anggota kami langsung mengejar dan menangkap,” ujarnya. Polisi juga menahan mobil Mitsubishi T120 dengan nomor polisi D-8812-XD itu.
Kasus ini tengah ditangani Kepolisian Sektor Losari. Kepala Polsek Losari Ajun Komisaris Suraedi menuturkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil itu, yakni Abeth Harya. Dia merupakan warga Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Adapun barang bukti berupa petasan sebanyak 360 ribu buah dengan berat sekitar 1,5 kuintal itu disita polisi.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ