TEMPO.CO, Banjarmasin - Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banjarmasin meringkus dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Fadeli dan Amrullah, karena melecehkan anak perempuan di bawah umur berinisial NAS, 15 tahun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Ajun Komisaris Arief Prasetya menuturkan polisi menangkap dua tersangka di tempat berbeda.
Para tersangka diketahui memaksa korban memegang alat vital mereka pada Selasa malam, 31 Mei 2016. Sehari setelah kejadian itu, kata Arief, polisi lebih dulu meringkus Fadeli pada pukul 15.00 Wita dan Amrullah sekitar pukul 21.30 Wita. “Ditangkap di rumah masih-masing,” ujar Arief, Kamis, 2 Juni 2016.
Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Bukan Soal Nilai, Ini yang Terjadi
Menurut Arief, pelaku mengaku sebagai keluarga korban ketika mengambil NAS di panti sosial. Siasat ini untuk mengelabui petugas panti sosial sekaligus menghilangkan jejak. Beres mengambil NAS dari panti sosial, kata Arief, pelaku mengajak korban berbuat mesum di hotel dengan dalih sebagai imbalan telah mengeluarkan korban dari panti sosial.
Saat itu, korban mengaku sedang haid. Karena kecewa, mereka memaksa NAS memasturbasi secara bergantian di pinggir Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin. “Pelaku pakai nama Abdul Wahab. Untungnya, petugas sempat mengambil foto salah satu pelaku,” ujarnya.
Kepada wartawan, Amrullah berdalih berniat menolong korban. Ketika ditanya siapa otak pelakunya, baik Amrullah maupun Fadeli saling tunjuk hidung. “Dia,” kata Amrullah, menunjuk Fadeli. “Bukan, dia dulu,” Fadeli menampik tudingan rekannya sambil menambahkan, “Saya menyesal.”
Kepala Satpol PP Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengaku telah memecat Amrullah, yang berstatus honorer, dan menonaktifkan Fadeli, yang berstatus pegawai negeri. “Kalaupun benar korban sebagai pekerja seks, tindakan itu tetap salah,” tuturnya.
Aksi bejat anggota Satpol PP ini bermula dari penangkapan lima anak punk, yang terdiri atas empat pria dan seorang perempuan, di sebuah bangunan kosong di Jalan Pangeran Samudera, Kota Banjarmasin, Selasa sore, 31 Mei 2016. Petugas menggiring kelima anak punk ke kantor Satpol PP Banjarmasin untuk dimintai keterangan.
Saat diperiksa, NAS mengaku sebagai pekerja seks. Mendengar omongan NAS, Fadeli dan Amrullah agaknya berhasrat “menggarap” NAS. Siasat pun diatur. Setelah menitipkan NAS ke panti sosial di Jalan Lingkar Selatan, Selasa malam itu, kedua pelaku menjemput kembali korban untuk diajak pulang. "Puas melecehkan korban, tersangka meninggalkan begitu saja di Pasar Antasari," kata Ichwan.
DIANANTA P SUMEDI
Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Bukan Soal Nilai, Ini yang Terjadi