Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Targetkan Tak Ada Lagi Perubahan UU Pilkada sampai 2018

image-gnews
Seskab Pramono Anung. TEMPO/Subekti.
Seskab Pramono Anung. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Dewan Perwakilan Rakyat baru saja mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Setelah pengesahan ini, Istana Kepresidenan meresponsnya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah menargetkan tidak ada lagi revisi terhadap UU Pilkada sampai 2018. "Tidak ada yang bisa menjamin (tak ada perubahan). Tapi yang jelas, kalau sudah diketok, kami ingin sampai 2018 tidak ada pengajuan RUU Pilkada baru," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 2 Juni 2016.

Kamis siang tadi, DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam revisi kedua ini, ada dua poin yang sempat menuai perdebatan. Pertama, mengenai kewajiban anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang harus mundur sebagai anggota Dewan jika mencalonkan diri dalam pilkada. Kedua, mengenai syarat dukungan partai politik dan calon perseorangan.

Pada poin kedua tersebut, Fraksi Gerinda, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa tidak setuju dengan kewajiban mundur bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD ketika mencalonkan diri dalam pilkada. Adapun poin yang diperdebatkan ini tertuang dalam Pasal 7 huruf 2 UU No. 8/2015 tentang Pilkada. 

Beleid ini mengatur anggota DPR, DPD, dan DPRD cukup melapor ke pimpinan lembaga ketika mencalonkan diri. Tapi Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal ini lewat judicial review pada Juli 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski masih terjadi perbedaan pendapat, DPR tetap mengesahkan revisi kedua UU Pilkada tersebut. Menanggapi pengesahan ini, Pramono mengatakan pemerintah tidak akan merevisi lagi UU Pilkada sampai 2018. Ia mengatakan pemerintah tidak ingin UU Pilkada terus berubah-ubah. Tujuannya, kata dia, menjaga konsistensi kualitas pilkada dan agar undang-undang tersebut bertahan dalam jangka panjang. 

"Harapan kami, semua masalah sudah selesai sekarang," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

23 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.


Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.


Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

9 hari lalu

Suasana open house Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana dengan pejabat serta warga di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.


Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

20 hari lalu

Polisi mendobrak pintu dalam penggerebekan di kediaman Presiden Peru, Dina Boluarte di Lima, Peru 30 Maret 2024.  video by Reuters
Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

Rumah dan istana Presiden Peru Dina Boluarte digerebek dalam penyelidikan terhadap kepemilikan jam tangan mewah Rolex.


Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

35 hari lalu

Proyek perancangan Memorial Park di ibu kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

Bangunan baru di Istana Negara IKN seperti rumah menteri dan istana wakil presiden mendapat kritik. Berikut fakta-faktanya.


Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

41 hari lalu

Istana Kepresidenan Haiti. Foto : Wikipedia
Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

Geng-geng kriminal Haiti melancarkan serangan besar-besaran terhadap beberapa kantor pemerintah, termasuk Istana Kepresidenan


Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

6 Februari 2024

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

Menlu Retno Marsudi, yang sempat diisukan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju, balik bertanya kepada wartawan yang mengkonfirmasi kabar tersebut


Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

10 Januari 2024

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mendukung mantan Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski dan wakilnya Maciej Wasik dari partai Hukum dan Keadilan (PiS), di depan kantor polisi tempat kedua politisi tersebut ditahan di Warsawa, Polandia, 9 Januari 2024. REUTERS/Karol Badohal
Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

Penangkapan mereka terjadi di tengah perselisihan antara Presiden Polandia Andrzej Duda dan pemerintahan baru Perdana Menteri Donald Tusk.


Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

21 Desember 2023

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara
Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

Jokowi hari ini meninjau perkembangan pembangunan kompleks Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.