TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 97 orang pekerja asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditelantarkan PT Argo Lestari di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dipulangkan ke kampung halaman mereka hari ini, Kamis, 2 Juni 2016.
Salah seorang pekerja, Lambertus Do Santos, menjelaskan dia dan pekerja lain asal Belu sudah bekerja di perkebunan kelapa sawit milik perusahan itu selama empat tahun. Namun upah mereka tidak pernah dibayar sesuai dengan perjanjian dengan pihak perusahan. "Karena merasa ditipu, kami mendatangi perusahaan dan menuntut gaji kami. Namun kami justru kami dipecat dan ditelantarkan," kata Lambertus, Kamis, 2 Juni 2016.
Puluhan pekerja itu terdiri atas orang dewasa dan anak- anak. Mereka dibiarkan telantar sejak akhir 2015 setelah diberhentikan secara sepihak. Itu sebabnya para pekerja itu dijemput aparat Pemerintah Kabupaten Belu.
Baca juga:
KRI Pati Unus Rusak Ditorpedo Cina? Luhut: Bukan, Nabrak
Presiden Baru Dilantik, Hubungan Taiwan-Indonesia Meningkat
Di Simposium Anti-PKI, FPI: Pancasila Cocok dengan Islam
La Nyalla Buron, Kenapa Imigrasi Tak Cepat Mendeportasi?
Mereka diberangkatkan dari Palangkaraya menggunakan kapal laut pada Senin, 30 Mei 2016. Setiba di Kupang, ibu kota Provinsi NTT, mereka lebih dulu dibawa ke Dinas Sosial NTT guna mengikuti pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Hari ini mereka kemudian dipulangkan ke keluarga masing-masing. "Kalau mau menjadi pekerja di daerah lain atau TKI, harus mengikuti prosedur sehingga masalah seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Bupati Belu, Willy Lay.
Willy berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi bagi warga Kabupaten Belu. Dia mengimbau warga yang ingin bekerja sebagai TKI mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga.
Pemerintah Kabupaten Belu, kata Willy, akan terus menciptakan lapangan pekerjaan yang layak bagi warganya, sehingga tidak perlu merantau ke daerah lain di Indonesia atau ke luar negeri.
YOHANES SEO