Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita Ratusan Ribu Mercon di Pantura Jawa Tengah

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Polisi memeriksa warung  yang menjual petasan di kawasan Pasar Bulu, Semarang, Kamis (20/8). Meski telah dilarang, penjualan petasan kian marak seiring datangnya bulan Ramadhan. Foto: TEMPO/Budi Purwanto
Polisi memeriksa warung yang menjual petasan di kawasan Pasar Bulu, Semarang, Kamis (20/8). Meski telah dilarang, penjualan petasan kian marak seiring datangnya bulan Ramadhan. Foto: TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah, menyita 360 ribu petasan jenis korek api dari seorang pengendara mobil yang tengah melintas di Jalan Pantura Losari pada Selasa malam, 31 Mei 2016. Kepala Polres Brebes Ajun Komisaris Besar Lutfie Sulistiawan mengatakan polisi menyita petasan itu saat melaksanakan Patroli Cipta Kondisi menjelang Ramadan.

"Pelaku ditangkap saat petugas mencurigai sebuah kendaraan mobil bak terbuka yang tiba-tiba menghindari iring-iringan petugas yang sedang melakukan patroli," ucap Lutfie, Kamis, 2 Juni 2016.

Mobil biru itu melaju dari arah Cirebon masuk perbatasan Losari, Brebes. “Karena curiga, anggota kami langsung mengejar dan menangkap,” ujarnya. Polisi juga menahan mobil Mitsubhisi T120 dengan nomor polisi D-8812-XD itu.

Kasus ini tengah ditangani Kepolisian Sektor Losari. Kepala Polsek Losari Ajun Komisaris Suraedi menuturkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil itu, yakni Abeth Harya. Dia merupakan warga Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun barang bukti berupa petasan sebanyak 360 ribu buah dengan berat sekitar 1,5 kuintal itu disita polisi. Ihwal motif pelaku dan ke mana petasan itu akan diedarkan, polisi masih menyelidikinya. “Masih kami selidiki,” ucap Suraedi.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.


Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

24 Mei 2019

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk akan mengoperasikan gerbang tol pengganti GT Cikarang Utama itu mulai 23 Mei 2019 yang diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik  Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ribuan tolo-tolo atau tiang pembatas jalan di jalur mudik 2019.


Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

27 September 2018

Ilustrasi borgol/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

Masih ada sembilan tahanan kabur Polres Kepulauan Seribu yang berkeliaran di luar sana.


Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

25 September 2018

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Siagian mengatakan akan menindak anggotanya yang lalai mengawasi sehingga tahanan kabur.


Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

24 Agustus 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

Menurut Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur setoran untuk jatah pejabat Polres Kediri dari pungli SIM diberikan setiap pekan.


Kasus Pungli, Kapolres Kediri Akan Dibidik dengan UU Tipikor

24 Agustus 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Kasus Pungli, Kapolres Kediri Akan Dibidik dengan UU Tipikor

Tanpa Kapolres dan Kasat Lantas yang terjaring Saber Pungli, Polres Kediri memastikan seluruh layanan SIM berjalan baik.