Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nafsu di Ubun-ubun, 2 Petugas Satpol Lakukan Ini ke Gadis Cilik

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ilustrasi. outlookindia.com
Ilustrasi. outlookindia.com
Iklan

TEMPO.COBanjarmasin - Malang benar nasib NAS, 15 tahun. Gadis cilik ini dipaksa melakukan tindakan seksual oleh dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial F dan A.

“Diduga dua petugas Satpol PP memaksa NAS berbuat cabul mereka,” kata Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik kepada Tempo, Rabu, 1 Juni 2016. “Sanksinya diturunkan pangkat. Ini sudah mencoreng nama baik Satpol PP dan saya.”

Lalu, bagaimana modus pelecehan yang terjadi pada Selasa malam, 31 Mei 2016, itu?

Sore harinya, tim Satpol PP menangkap NAS bersama empat anak laki-laki sesama komunitas punk di sebuah rumah kosong di Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin. Digelandanglah mereka ke kantor Satpol PP di Jalan K.S. Tubun untuk diperiksa. “Petugas melepas satu anak laki-laki karena dijemput orang tuanya,” ucap Ichwan.

BacaJokowi Berlakukan Hukuman Kebiri: Begini Cara Eksekusinya!

Dalam pemeriksaan, NAS mengaku berprofesi sebagai pekerja seks. Nah, pengakuan itulah yang membuat F dan A ingin mengajak berhubungan seksual. “Mungkin nafsunya sudah di ubun-ubun,” ujar Ichwan.

Setelah diperiksa, empat anak-anak tadi dibawa dengan dua mobil untuk dilepaskan di Jalan Lingkar Selatan. Namun yang dilepas hanya tiga anak laki-laki. Sedangkan NAS dikirim ke panti sosial. Petugas lalu kembali ke kantor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
La Nyalla Tiba di Kejaksaan Agung  
Mahasiswa Akuntansi UI Bunuh Diri Secara Unik: Karena Nilai?
Emangnya Ahok Tak Tahu, Kami Gedebukan untuk Jakarta?'  

Malam harinya, diam-diam F dan A menyatroni NAS ke panti sosial menggunakan sepeda motor. Pegawai panti berhasil diperdaya, lalu F dan A membawa NAS ke arah Kota Banjarmasin. Mereka berhenti lalu memaksa NAS berhubungan intim. Namun NAS menolak dan mengaku sedang menstruasi.

SimakKumpulan Berita Pelecehan

Kepalang tanggung, F dan A memaksa NAS memuaskan nafsu mereka. “Setelah mengonani F, kemudian melakukan yang sama untuk A,” tutur Ichwan. Puas melecehkan bocah perempuan itu, F dan A meninggalkan korban begitu saja di Pasar Antasari.

Akibat kelakuan bejat mereka, ratusan petugas Barisan Pemadam Kebakaran Banjarmasin marah besar. Mereka sempat menyerbu kantor Satpol PP untuk mencari pelaku.

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

26 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

28 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

30 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

31 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

45 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

50 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

52 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual