TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan TNI Angkatan Laut kembali menangkap kapal berbendera Cina di sekitar perairan Ranai, Kepulauan Natuna. Menurut Susi, penangkapan kapal Guei Bei Yu 27088 itu dilakukan oleh KRI Owa 354 pada 27 Mei lalu sekitar pukul 18.00.
"Dalam operasi itu, TNI AL juga menangkap delapan anak buah kapal yang semuanya berkewarganegaraan Cina. Petugas juga menggeledah muatan serta dokumen dalam kapal ikan itu," kata Susi di kediamannya, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juni 2016.
Baca Juga: Diminta Bebaskan Kapal Asing, Susi: Lebih Baik Saya Mundur
Saat penggeledahan muatan dan dokumen dalam kapal tersebut, menurut Susi, petugas menemukan fakta awak kapal Guei Bei Yu 27088 menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa izin dan tidak dilengkapi dokumen, baik kapal maupun ABK-nya. "Saat ini sedang ditangani Pangkalan Lanal Ranai."
Susi mengapresiasi penangkapan tersebut dan menegaskan tidak akan membeda-bedakan awak kapal asing pelaku illegal fishing. "Mau dari Amerika, Eropa, Australia, Cina, Thailand, semuanya sama. Kita tidak takut. Dipikir kita takut sama Cina, tidak. Semua negara yang nyolong di Indonesia harus kita tangkap," katanya.
Hingga kini, menurut Susi, ada 176 kapal ikan yang telah ditangkap oleh Satgas 115, yang terdiri atas TNI AL, Polri, dan kementeriannya. Susi berujar, kapal yang telah siap ditenggelamkan berjumlah. "Lima kapal ditangani oleh Pusat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dua kapal oleh TNI AL, dan enam kapal oleh Polisi Air."
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Soal Raffi-Nagita, Ibu Raffi Bela Ayu Ting Ting, Kenapa?
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Bukan Soal Nilai, Ini yang Terjadi