TEMPO.CO, Jakarta - Kabar bahwa Singapura mengklaim Pulau Manis, yang berada di Batam, Kepulauan Riau, dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, kabar itu muncul karena kesalahan awal dalam strategi pemasaran dan promosi pulau tersebut.
“Menurut saya sudah selesai permasalahannya, karena ada pernyataan dari pihak Singapura bahwa mereka tidak pernah mengklaim Pulau Manis,” kata Arrmanatha dalam briefing media di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.
“Ini kerja sama dengan hak guna untuk mengelola pulau tersebut sebagai wisata ekoturisme terbesar di dunia,” kata Arrmanatha. Dia menduga permasalahan muncul karena kesalahan promosi. “Awal mula promosinya di website, pulau tersebut sama dengan kawasan wilayah Singapura,” kata dia dan menambahkan kesalahan tersebut sudah diperbaiki, juga di situs resmi mereka.
Arrmanatha menceritakan informasi yang diperolehnya di lapangan, akibat silang sengketa yang berawal dari media tersebut, bendera Indonesia yang tadinya berkibar di pos keamanan pelabuhan, dipindahkan ke puncak yang lebih tinggi, agar dapat terlihat dari jauh
“Akibat keributan ini, Kodim Batam memindahkan bendera lebih tinggi. Pulau Manis berakhir dengan manis. Memang awalnya bermula kesalahpahaman, salah strategi marketing. Berakhir dengan manis. Semoga jumlah turis ke sana lebih banyak lagi,” kata Arrmanatha.
Pulau Manis dikelola oleh pengembang Indonesia dan Singapura dengan hak guna selama 20 tahun. Di pulau itu, kini dibangun resor dengan investasi sekitar Rp 2 triliun.
NATALIA SANTI