TEMPO.CO, Sidoarjo - Keluarga korban pemerkosaan yang dilakukan lima lelaki asal Desa Trompo Asri, Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, yang semula diusir warga dan tinggal di kandang bebek, akhirnya dipindahkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Sidoarjo.
Pemindahan dilakukan petugas dengan menjemput keluarga korban menggunakan mobil. "Korban ada di Liponsos sejak Selasa siang kemarin," kata Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Liponsos Dinas Sosial Sidoarjo Hasyim saat ditemui Tempo di kantornya, Rabu, 1 Juni 2016.
Menurut Hasyim, proses pemindahan melibatkan petugas tenaga sosial Kecamatan Jabon dan Karang Taruna Kabupaten Sidoarjo yang sejak awal mendampingi korban. NR, 14 tahun, yang kini hamil delapan bulan, bersama kedua orang tua dan adiknya menempati dua kamar yang telah disediakan petugas.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidoarjo Imam Syafii mengatakan pemindahan sesuai permintaan ibu korban. Sebab, sejak dikunjungi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu, keluarga merasa tidak nyaman. "Karena itu, kami koordinasi dengan pihak Liponsos untuk memindahkan keluarga korban."
Sri Rahayu, 40 tahun, ibu korban, bersyukur bisa tinggal di Liponsos. Saat ditemui Tempo di kamarnya, dengan berlinang air mata, Sri mengungkapkan kebahagiaannya. "Di sana (kampung) serba ketakutan, sementara di sini aman. Namanya orang banyak, ada warga yang suka dan ada yang tidak suka," ujarnya.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah Khofifah Indar Parawansa mendatangi rumah korban, Minggu, 22 Mei 2016. Khofifah menawarkan kepada keluarga korban untuk tinggal di pesantren. Tawaran itu disambut baik. Namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap dua pelaku. Mereka adalah tetangga korban, yakni Sokeh, 45 tahun, dan Udin, 21 tahun. Keduanya ditangkap tak lama setelah Khofifah mengunjungi keluarga korban. Kepada tiga pelaku lainnya, yang menurut pengakuan korban juga melakukan pemerkosaan, polisi belum bertindak.
NUR HADI