Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Larangan buat Siswi Kota Malang  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah pelajar SMAN 70 memperingati tujuh hari meninggalnya Alawi Yustianto Putra di Bulungan, Jakarta, Senin (1/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah pelajar SMAN 70 memperingati tujuh hari meninggalnya Alawi Yustianto Putra di Bulungan, Jakarta, Senin (1/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COMalang - Pemerintah Kota Malang menginstruksikan para pelajar untuk berperilaku sopan dan menjaga etika berpakaian. Pelajar dilarang mengenakan pakaian mini yang mengundang kejahatan seksual. 

"Saya imbau melalui Dinas Pendidikan agar pelajar tak mengenakan rok mini," kata Wali Kota Malang Mochammad Anton, Rabu, 1 Juni 2016.

Wali murid, kata Anton, harus memperhatikan cara berpakaian anaknya saat bersekolah. Imbauan ini disampaikan untuk menghindari dan mencegah kekerasan seksual terhadap anak-anak. Imbauan tersebut akan dilanjutkan melalui sekolah dasar sampai sekolah menengah atas.

Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Mufidah, menilai bagus imbauan itu. Anak-anak diajarkan sejak dini mengenakan pakaian yang sopan dan menutup aurat. Pelajar diajarkan nilai budaya dan agama sejak dini.

Namun tata cara berpakaian tak ada kaitannya dengan kekerasan seksual terhadap pelajar. Menurut dia, pada zaman dulu, perempuan mengenakan kemben dan nyaris setengah telanjang, tapi tak banyak terjadi kekerasan seksual. "Tak ada korelasi antara cara berpakaian dan kekerasan seksual," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, 16 tahun lalu, dia mendampingi belasan santri yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh pesantren. Pelaku membangun pesantren, pencabulan dilakukan berkedok agama. Korban mengenakan pakaian tertutup dan dibentengi agama yang kuat.

"Penyebabnya sangat kasuistik, berbeda-beda," katanya. Kasus pencabulan, pemerkosaan, dan kekerasan seksual terjadi akibat derasnya informasi. Pelajar bisa mengakses dunia maya bebas melalui telepon pintar. Untuk itu, butuh keteladanan dan pengawasan dari orang tua.

Media juga berperan dalam perkara ini. Media menulis berita yang membuat pembaca penasaran dan ingin meniru. Seharusnya, kata dia, media menulis agar orang lain empati terhadap kasus tersebut. 

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

7 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

21 hari lalu

Nasi pecel. Cookpad
Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?


Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

21 hari lalu

Wahana bianglala di Alun-alun Batu Kota Malang pada malam hari, Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Abdi Purmono
Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

29 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

32 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

34 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

35 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

48 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

53 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan