TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat membuka acara pelaporan awal kondisi pemenuhan hak-hak kelompok minoritas. "Komnas HAM mengajak semua pihak untuk bahu-membahu memajukan penghormatan dan perlindungan hak-hak minoritas," ucapnya di pelataran parkir kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Juni 2016.
Rahmat mengajak menghargai kelompok minoritas, seperti minoritas karena disabilitas atau minoritas dalam pandangan politik. Dia yakin negara menjamin pengakuan hak warga negara meski memiliki keyakinan politik kiri. "Sehingga tak ada agitasi oleh kelompok tertentu," ujar dia.
Komnas HAM membentuk Pelapor Khusus Hak-hak Minoritas bersama Desk Hak-hak Minoritas (Special Rapporteur on Minority Rights) sejak 2012. Tugasnya adalah mendalami persoalan kelompok minoritas yang rentan menjadi korban pelanggaran HAM. Bentuk pelanggaran itu bisa berupa diskriminasi ataupun stigmatisasi.
Pelapor Khusus dan Desk Hak-hak Minoritas telah rampung membuat laporan. Laporan itu diterbitkan dalam bentuk buku yang bisa diakses melalui website Komnas HAM dengan judul "Upaya Negara Menjamin Hak-hak Kelompok Minoritas di Indonesia”.
Dalam laporannya, Pelapor Khusus dan Desk Hak-hak Minoritas telah mengidentifikasi lima kelompok minoritas. Kelompok itu antara lain kelompok minoritas orientasi seksual dan identitas gender, minoritas ras, minoritas etnis, minoritas penyandang disabilitas, serta minoritas agama dan keyakinan. Kelompok ini menjadi prioritas penilaian kondisi pemenuhan hak-haknya oleh negara.
Acara di Komnas HAM ini meliputi diskusi dan pameran foto. Wimar Witoelar ditunjuk sebagai pemandu diskusi. Narasumber yang akan terlibat antara lain Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Eka Viora serta Kepala Subdirektorat Kelembagaan Kepercayaan Direktorat Pembinaan Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Wigati.
Di akhir acara, perwakilan kelompok minoritas akan berbagi pengalaman.
AKMAL IHSAN | PRU