Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Penyitaan Lukisan, LBH Nilai Polisi Langgar Prosedur  

image-gnews
Ilustrasi - LGBT (rainbow flag). dok. KOMUNIKA ONLINE
Ilustrasi - LGBT (rainbow flag). dok. KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengecam Kepolisian Sektor Kraton Yogyakarta yang sewenang-wenang mengambil sembilan lukisan seniman. Menurut lembaga ini, polisi melanggar prosedur dalam penyitaan di Galeri Independent Art-Space and Management (IAM) tersebut.

Aktivis LBH Yogyakarta Emanuel Gobay mengatakan polisi melanggar prosedur karena menggeledah Galeri IAM di Jalan Nagan Lor, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta tanpa surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri. Hal itu merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 33 ayat 1. "Anggota Polsek Kraton sewenang-wenang mengambil lukisan," kata Emanuel, Rabu, 1 Juni 2016. 

Tindakan sewenang-wenang polisi mengambil lukisan itu juga melanggar Pasal 6-q, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian. LBH Yogyakarta juga merujuk pada Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada bagian kelima tentang Etika dalam Hubungan dengan Masyarakat Pasal 10 ayat 1 dan ayat 2.

Kesewenang-wenangan polisi itu tidak sesuai dengan semangat mereformasi institusi kepolisian. Mereka juga akan bersikap atas tindakan polisi tersebut. "Dalam waktu dekat, LBH akan menuntut Polsek Kraton," kata Emanuel. 

Pada Selasa, 31 Mei 2016, pukul 01.00, setidaknya 25 orang anggota organisasi masyarakat bernama Laskar Kalimosodo Kraton Yogyakarta mendatangi Galeri IAM. Mereka datang setelah mendapat informasi dari media sosial tentang sarasehan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Padahal di galeri tidak berlangsung acara sarasehan itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Polsek Kraton Kota Yogyakarta tiba di galeri tak lama setelah Laskar Kalimosodo datang. Polisi menyita sembilan lukisan karya seniman Ervancehavefun dan Sebtian, yang dipamerkan di Galeri IAM. Polisi membawa lukisan dengan alasan mengamankan agar tidak terjadi perusakan oleh organisasi masyarakat. Pada Selasa sore, 31 Mei 2016, polisi mengembalikan lukisan ke Galeri IAM dengan pengawalan ketat. 

Wakil Kepala Polisi Sektor Kraton Inspektur Satu MPY. Russi mengatakan polisi datang atas laporan Kalimosodo setelah adanya laporan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama ihwal beredarnya informasi sarasehan LGBT di media sosial. Ia mengatakan pengambilan sembilan lukisan itu bertujuan mengamankan. 

Ketua Laskar Kalimosodo Kraton Yogyakarta Andi Musyarif mengatakan ia bersama anggota laskar itu mendatangi Galeri IAM setelah mendapat informasi tentang sarasehan LGBT di media sosial. Informasi itu berasal dari FUI. Laskar Kalimosodo mengklaim masyarakat di sekitar galeri gerah dengan adanya mural berbau porno di halaman galeri. “Gambar tidak pantas. Ada gambar paha orang pakai celana dalam. Itu lingkungan Jeron Beteng,” kata Andi.

SHINTA MAHARANI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

12 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

16 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

36 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

42 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

44 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

49 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

51 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

57 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.