TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dana hibah Kamar Dagang dan Industri Indonesia, La Nyalla Mattalitti, tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 19.30 WIB, Selasa, 31 Mei 2016. La Nyalla langsung menuju gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan pengawalan ketat.
Mantan Ketua Kadin itu dibawa menggunakan mobil Avanza hitam. Mengenakan baju batik cokelat keemasan, tak ada ketegangan di raut mukanya. Kedatangan La Nyalla sempat menimbulkan ricuh di kalangan jurnalis, terutama pewarta foto. La Nyalla pun dibawa masuk ke ruang penyidik tanpa memberi pernyataan apa pun.
Sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan tersangka kasus dana hibah bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur, La Nyalla Matalliti, segera dipulangkan ke Indonesia. "Saudara LN dalam posisi over-stay atau kehabisan masa izin tinggal di Singapura dan diserahkan kepada pejabat Imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2016.
Sebagaimana diketahui, La Nyalla merupakan buron kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Indonesia Jawa Timur. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka karena dia menggunakan dana itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim sebesar Rp 5,3 miliar. Atas kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beberapa kali mengeluarkan surat perintah penyidikan.
Heru menuturkan La Nyalla juga telah diberikan surat perjalanan laksana paspor untuk kepulangannya ke Indonesia. "Yang bersangkutan dipulangkan dengan pengawalan petugas Imigrasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura," ujarnya.
Heru mengatakan La Nyalla dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat GA 835 dengan rute penerbangan Singapura-Jakarta pukul 17.35 WIB dan baru akan tiba pukul 18.30 WIB. "Nantinya yang bersangkutan akan langsung diserahkan kepada pihak penyidik kejaksaan," ucapnya.
DEWI SUCI RAHAYU | ABDUL AZIS