TEMPO.CO, Jakarta - La Nyalla Mattalitti, yang kabur ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur, dibawa pulang ke Indonesia, Selasa, 31 Mei 2016.
La Nyalla telah ditetapkan sebagai buron sejak Selasa, 26 Maret 2016. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memasukkannya ke daftar pencarian orang setelah Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mangkir tiga kali dari pemeriksaan dan terdeteksi pergi ke Singapura.
Informasi mengenai dipulangkannya La Nyalla ini didapat dari Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso Ananta Yudha. Heru mengirim pernyataan resminya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa ini.
“Benar saudara LN dalam posisi over stay di Singapura dan diserahkan kepada pejabat Imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia,” demikian bunyi pesan yang juga dikirim kepada Tempo itu.
“Kepada yang bersangkutan telah diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk sekali jalan ke Indonesia. Yang bersangkutan dengan pengawalan petugas imigrasi kami dari KBRI Singapura akan kembali ke Indonesia dengan pesawat GA 835 dengan rute penerbangan Singapura-Jakarta (Soetta) pukul 17.35 dan tiba pukul 18.30,” kata Heru.
Menurut Heru, begitu tiba di Indonesia, La Nyalla akan langsung diserahkan kepada penyidik kejaksaan.
GADI MAKITAN