TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan Presiden tidak akan menutup diri dari rekomendasi simposium perkara 65 tandingan. Menurut Johan, masukan yang pro atau kontra akan diterima Presiden Jokowi.
"Keinginan Presiden Joko Widodo adalah menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di masa lalu," ujar Johan saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 31 Mei 2016.
Rencananya, simposium tandingan bertajuk "Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain" itu akan berlangsung besok hingga lusa di Balai Kartini, Jakarta. Simposium itu diselenggarakan guna merespons simposium yang berlangsung pada April lalu.
Beberapa purnawirawan TNI menganggap simposium sebelumnya terlalu berat sebelah karena dianggap menguntungkan simpatisan PKI. Mereka berharap simposium tandingan bisa menyeimbangkan pandangan dari simposium sebelumnya.
Johan melanjutkan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mentah-mentah menerima rekomendasi yang datang dari simposium tandingan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dari simposium tandingan itu tetap akan dipelajari dan dicermati seperti rekomendasi simposium April.
Johan enggan menjawab apakah Jokowi akan mencari jalan tengah untuk menyatukan rekomendasi simposium April dan simposium tandingan. Ia hanya mengatakan Presiden akan memutuskan penyelesaian perkara 65 berdasarkan segala rekomendasi, baik pro maupun kontra, yang ia terima.
"Presiden akan mendengarkan, menganalisis (rekomendasi), dan kemudian mengumumkan keputusannya. Jangan jadi persoalan yang berulang-ulang," tuturnya.
Kemarin, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengakui rekomendasi dari simposium tandingan bisa saja kontras dengan simposium pada April. Jika itu terjadi, akan dicari solusi yang mengacu pada perspektif pemerintah atau Kementerian Politik.
ISTMAN MP