TEMPO.CO, Semarang - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Burhanudin, membantah terjadi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di wilayah kerjanya. Ia memastikan yang terjadi adalah persetubuhan anak di bawah umur.
“Korbannya PL, usianya masih anak-anak, 12 tahun,” kata Burhanudin saat ditemui di kantornya, Selasa, 31 Mei 2016.
Burhanudin menjelaskan bahwa pihaknya sudah menahan enam pelaku yang sedang dalam pendalaman. “Mereka (para pelaku) juga rata-rata masih anak-anak,” kata Burhanudin.
Catatan kepolisian, dari enam pelaku, hanya satu berusia dewasa, yakni berinisial WA yang berusia 36 tahun, sedangkan lima lainnya IQ, RI, AF, UP, dan NM berusia antara 16 hingga 18 tahun. Hasil penyelidikan menunjukkan korban PL mau melakukan hubungan badan karena awalnya dirayu agar mau mengikuti para tersangka. Burhanudin juga membantah korban sebelumnya telah diberi minuman memabukkan.
Burhanudin menyatakan bakal menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan besar ada tersangka lain. "Pelaku anak pengangguran dan putus sekolah, tak ada kegiatan, sehingga suka-suka dia. Sedangkan yang juga anak-anak karena bergaul dengan para pelaku,” katanya.
Wakil Wali Kota Semarang, Hevarita Gunaryanti Rahayu, menyatakan pemerintah melakukan pendampingan medis, psikis, dan pendidikan korban. “Korban juga sakit. Ini sedang menunggu visum ke dokter Rumah Sakit Kariadi,” kata Hevarita.
Hevarita Gunaryanti Rahayu—sering dipanggil Ita—menyatakan Pemerintah Kota Semarang tak lepas tangan dalam kasus yang menimpa anak-anak tersebut. Menurut dia, pemerintah sudah mendampingi sejak pekan lalu saat ada pengaduan ke kepolisian. “Tapi tidak diekspos, takut pelaku lari,” kata Ita.
Ia mengimbau kasus pelecehan seksual terhadap anak yang menimpa salah satu warga Kota Semarang itu menjadi pelajaran bagi orang tua. Hal itu berkaitan dengan kondisi korban yang ternyata berasal dari keluarga broken home. “Pemerintah tak henti mengimbau, harus ada perhatian orang tua. Karena kejadian malam hari, orang tua harus monitor anaknya kenapa tak pulang saat jam istirahat,” katanya.
EDI FAISOL