INFO NASIONAL - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2016, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendeklarasikan Kebangkitan Pelayanan Publik dengan meresmikan tiga inovasi pelayanan paspor di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Inovasi pertama adalah real time assurance (jaminan waktu pelayanan paspor), Layanan Proses Permohonan Paspor Tiga Jam, yang telah diuji coba di Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II, Karawang, Jawa Barat, yang mencakup wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Dengan sistem informasi antrean paspor otomatis, pemohon dapat mengetahui estimasi waktu dan kapan ia dilayani petugas booth. Informasi tersebut dapat dilihat melalui laman www.sisteminformasiantrianpaspor.go.id.
Baca Juga:
“Kantor Imigrasi Karawang telah menjamin, dalam waktu maksimal 3 jam, pemohon menyelesaikan proses pelayanan paspor,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly setelah meresmikan gedung Layanan Paspor dan Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing di kantor Imigrasi Karawang, Selasa, 24 Mei 2016.
Mesin antrean akan aktif pukul 07.30-10.00. Untuk memberikan kenyamanan yang optimal, Kanim Karawang, yang berdiri di atas lahan 5.000 meter persegi, menyediakan ruang tunggu yang luas dan eksklusif. Terpisah dengan ruang tunggu, ada pelayanan izin tinggal untuk warga negara asing. Selain itu, tersedia ruang baca yang menyediakan layanan Internet gratis, ruang bermain anak, ruang ibu menyusui, unit layanan pengaduan, dan layanan bagi kaum difabel. Ada pula coffee/tea dan snack untuk pemohon layanan keimigrasian yang diberikan secara gratis.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat Susy Susilawati menuturkan jumlah pemohon paspor di wilayahnya rata-rata 1.800 orang per bulan.
Baca Juga:
Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Karawang Johanes Fanny Satriacahya mengungkapkan, saat ini, pihaknya mampu melayani permohonan 180-220 paspor per hari.
Inovasi Kedua adalah Layanan Pagi Hari atau Early Morning Service di Kanim Jakarta Selatan. Karena animo masyarakat untuk membuat paspor besar, antrean pelayanan dimulai sejak pukul 06.00 WIB setiap Selasa dan Jumat. Rencananya, layanan dilaksanakan serentak di wilayah DKI Jakarta pada 31 Mei 2016.
Inovasi ketiga, pemohon paspor dimudahkan dengan Layanan Kemudahan Pengambilan Paspor atau delivery. Pemohon akan dimanjakan dengan tiga jenis metode pengambilan paspor,
yaitu layanan antar ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia, Sistem Drive Thru, dan Sistem Pengambilan Paspor Menggunakan Barcode. Layanan gratis antar ke rumah saat ini baru diterapkan di Kanim Jakarta Selatan.
Menkumham berharap, inovasiinovasi ini dapat diterapkan di tempattempat lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menkumham mengajak semua pihak Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham memaksimalkan kemampuan berpikir guna menciptakan terobosan-terobosan dan inovasi. “Sekarang zaman sudah berubah, tantangannya juga berbeda. Gunakan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan sebagai bentuk pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujar Menteri Yasonna.
Menteri Yasonna menyatakan Harkitnas merupakan momentum kebangkitan dan perubahan aparatur agar berkarakter kuat, tangguh, berjiwa satria, dan berintegritas.